Kamis, 07 November 2013



Lalu Lintas adalah 
        “ gerak kendaraan dan orang di ruang lalu lintas jalan ” Sedangkan untuk pengertian
dari  Angkutan Jalan adalah “ perpindahan orang dan/atau barang dari satu tempat ke tempat lain dengan menggunakan Kendaraan di Ruang Lalu Lintas Jalan ” (UU Nomor 22 tahun 2009)

       Dari pengertian ini dapat kita ketahui bahwa pada lalu lintas pasti di butuhkan yang namanya kendaraan, dan proses dari perpindahan barang atau orang dengan menggunakan kendaraan ini biasa dikenal dengan istilah proses pengangkutan. Terdapat berbagai macam dari jenis kendaraan seperti yang di jelaskan dalam UU Nomor 22 tahun 2009 di bawah ini =
Kendaraan Bermotor adalah
“ setiap Kendaraan yang digerakkan oleh peralatan mekanik berupa mesin selain Kendaraan yang berjalan di atas rel “ ( UU Nomor 22 tahun 2009 )

Kendaraan Tidak Bermotor adalah
“  setiap Kendaraan yang digerakkan oleh tenaga manusia dan/atau hewan “ (UU Nomor 22 tahun 2009)

Kendaraan Bermotor Umum adalah
“ setiap Kendaraan yang digunakan untuk angkutan barang dan/atau orang dengan dipungut bayaran “ (UU Nomor 22 tahun 2009)

       Naah... dengan adanya berbagai macam jenis kendaraan tersebut kendaraan bermotor umum atau angkutan umum lah... yang diharapkan dapat menjadi cara atau jalan alternatif yang efisien dan efektif dalam perkembangan transportasi berbagai negara, entah pada negara berkembang atau negara maju. Sudah menjadi tanggung jawab dari pemerintah masing – masing negara untuk dapat mengelola angkutan umum negara mereka dengan baik, sehingga dapat memberi pengaruh yang maksimal pula untuk kemajuan perekonomian serta bidang sosial politik suatu negara tersebut.

     Ada pepatah yang mengatakan bahwa “ Tingkat kemajuan suatu negara dapat dilihat dari manajemen dan kondisi transportasinya ” So... coba kita mulai berfokus pada kondisi transportasi di Indonesia tepatnya masalah mengenai prasarana angkutan umumnya, fasilitas angkutan umum yang ada di Indonesia sangat dapat memprihatinkan. Terdapat banyak discrepancy (kesenjangan) maupun permasalahan mengenai fasilitas angkutan umum di Indonesia.

      Seperti masih berjalannya angkutan umum yang kerangka kendaraannya telah banyak yang lusuh, terdapat banyak karat, menghasilkan asap yang hitam karena faktor mesin yang sudah tidak seharusnya digunakan, kondisi tempat duduk yang tidak nyaman karena antar tempat duduk yang dipersempit oleh pengusaha angkutan umum untuk mendapat keuntungan yang lebih besar, banyak sopir yang memaksakan banyak penumpang masuk dalam angkutannya sehingga terkadang sampai terjadi over load penumpang orang maupun barang, terdapat banyak tindakan kriminal maupun penipuan pada penumpang dan kondisi fasilitas di dalam angkutan umum itu sendiri yang telah membuat para penumpang tidak nyaman ketika berada di dalamnya.

          Naah... dari berbagai permasalah mengenai angkutan umum tersebut, pasti ada pengaruh yang besar terhadap sistem transportasi di Indonesia. Adanya angkutan umum merupakan salah satu demand (Permintaan) masyarakat mengenai hak mereka dalam bertransportasi untuk memenuhi kebutuhan pokok maupun kebutuhan sekunder mereka untuk melanjutkan kehidupan mereka. Jadi ketika apa yang mereka butuhkan kurang dapat terpenuhi dan tidak sesuai, maka mereka akan terus mencari solusi permecahanan, yang salah satunya ketika kebutuhan angkutan umum tidak terpenuhi maka mereka akan cenderung menggunakan kendaraan pribadi.

        Sehingga dengan menurunnya kepercayaan masyarakat pada kondisi angkutan umum di Indonesia maka penggunaan kendaraan pribadi semakin meningkat, terjadi kemacetan di berbagai kota di Indonesia, meningkatnya polusi udara, meningkatnya penggunaan bahan bakar, timbulnya kesenjangan kelas perekonomian dalam masyarakat, permintaan kendaraan yang meningkat, kondisi jalan yang semakin tidak teratur dan kecelakaan lalu lintas semakin meningkat.





Mengetahui kondisi seperti ini, sudah saatnya pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat saling mendukung untuk mencapai suatu perubahan yang lebih baik. Seperti kita lihat di jakarta dan solo mulai ada perkembangan yaitu, adanya fasilitas bus Transjakarta yang cukup memeberi contoh fasilitas yang baik.

Bisa kita sebut pemerintah lah yang harus mengawalinya. Dengan di buat berbagai kebijakan atau aturan mengenai penggunaan mobil pribadi, atau kepemilikan mobil pribadi, ketentuan atau standar baru dan fresh untuk perusahaan angkutan umum yang sesuai dengan kondisi dan keinginan masyarakat Indonesia saat ini serta tindakan mengenai kondisi sarana dan prasarana lalu lintas yang harus dibenahi. Namun.... peran serta dan dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat lah yang paling penting. Mulai dari penegakan hukum, kedisiplinan maupun melakukan tindakan – tindakan awal perubahan itulah yang paling penting dibandingkan dengan berbagai aturan yang telah di buat. Karena dari kita untuk kitalah aturan itu....