Lalu
Lintas adalah
“ gerak kendaraan dan orang di ruang lalu lintas jalan ” Sedangkan
untuk pengertian
dari Angkutan Jalan adalah
“ perpindahan orang dan/atau barang dari satu tempat ke tempat lain dengan
menggunakan Kendaraan di Ruang Lalu Lintas Jalan ” (UU Nomor 22 tahun 2009)
Dari
pengertian ini dapat kita ketahui bahwa pada lalu lintas pasti di butuhkan yang
namanya kendaraan, dan proses dari perpindahan barang atau orang dengan
menggunakan kendaraan ini biasa dikenal dengan istilah proses pengangkutan.
Terdapat berbagai macam dari jenis kendaraan seperti yang di jelaskan dalam UU
Nomor 22 tahun 2009 di bawah ini =
Kendaraan Bermotor adalah
“ setiap Kendaraan yang digerakkan oleh
peralatan mekanik berupa mesin selain Kendaraan yang berjalan di atas rel “ (
UU Nomor 22 tahun 2009 )
Kendaraan Tidak Bermotor adalah
“
setiap Kendaraan yang digerakkan oleh tenaga manusia dan/atau hewan “
(UU Nomor 22 tahun 2009)
Kendaraan Bermotor Umum adalah
“ setiap Kendaraan yang digunakan untuk
angkutan barang dan/atau orang dengan dipungut bayaran “ (UU Nomor 22 tahun
2009)
Naah...
dengan adanya berbagai macam jenis kendaraan tersebut kendaraan bermotor umum
atau angkutan umum lah... yang diharapkan dapat menjadi cara atau jalan
alternatif yang efisien dan efektif dalam perkembangan transportasi berbagai
negara, entah pada negara berkembang atau negara maju. Sudah menjadi tanggung
jawab dari pemerintah masing – masing negara untuk dapat mengelola angkutan
umum negara mereka dengan baik, sehingga dapat memberi pengaruh yang maksimal
pula untuk kemajuan perekonomian serta bidang sosial politik suatu negara
tersebut.
Ada
pepatah yang mengatakan bahwa “ Tingkat
kemajuan suatu negara dapat dilihat dari manajemen dan kondisi transportasinya
” So... coba kita mulai berfokus pada kondisi transportasi di Indonesia
tepatnya masalah mengenai prasarana angkutan umumnya, fasilitas angkutan umum
yang ada di Indonesia sangat dapat memprihatinkan. Terdapat banyak discrepancy
(kesenjangan) maupun permasalahan mengenai fasilitas angkutan umum di
Indonesia.
Seperti
masih berjalannya angkutan umum yang kerangka kendaraannya telah banyak yang
lusuh, terdapat banyak karat, menghasilkan asap yang hitam karena faktor mesin
yang sudah tidak seharusnya digunakan, kondisi tempat duduk yang tidak nyaman
karena antar tempat duduk yang dipersempit oleh pengusaha angkutan umum untuk
mendapat keuntungan yang lebih besar, banyak sopir yang memaksakan banyak
penumpang masuk dalam angkutannya sehingga terkadang sampai terjadi over load
penumpang orang maupun barang, terdapat banyak tindakan kriminal maupun
penipuan pada penumpang dan kondisi fasilitas di dalam angkutan umum itu
sendiri yang telah membuat para penumpang tidak nyaman ketika berada di
dalamnya.
Naah...
dari berbagai permasalah mengenai angkutan umum tersebut, pasti ada pengaruh
yang besar terhadap sistem transportasi di Indonesia. Adanya angkutan umum
merupakan salah satu demand (Permintaan) masyarakat mengenai hak mereka dalam
bertransportasi untuk memenuhi kebutuhan pokok maupun kebutuhan sekunder mereka
untuk melanjutkan kehidupan mereka. Jadi ketika apa yang mereka butuhkan kurang
dapat terpenuhi dan tidak sesuai, maka mereka akan terus mencari solusi
permecahanan, yang salah satunya ketika kebutuhan angkutan umum tidak terpenuhi
maka mereka akan cenderung menggunakan kendaraan pribadi.
Sehingga
dengan menurunnya kepercayaan masyarakat pada kondisi angkutan umum di
Indonesia maka penggunaan kendaraan pribadi semakin meningkat, terjadi
kemacetan di berbagai kota di Indonesia, meningkatnya polusi udara,
meningkatnya penggunaan bahan bakar, timbulnya kesenjangan kelas perekonomian
dalam masyarakat, permintaan kendaraan yang meningkat, kondisi jalan yang
semakin tidak teratur dan kecelakaan lalu lintas semakin meningkat.
Mengetahui
kondisi seperti ini, sudah saatnya pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat
saling mendukung untuk mencapai suatu perubahan yang lebih baik. Seperti kita lihat di jakarta dan solo mulai ada perkembangan yaitu, adanya fasilitas bus Transjakarta yang cukup memeberi contoh fasilitas yang baik.
Bisa kita
sebut pemerintah lah yang harus mengawalinya. Dengan di buat berbagai kebijakan
atau aturan mengenai penggunaan mobil pribadi, atau kepemilikan mobil pribadi,
ketentuan atau standar baru dan fresh untuk perusahaan angkutan umum yang
sesuai dengan kondisi dan keinginan masyarakat Indonesia saat ini serta
tindakan mengenai kondisi sarana dan prasarana lalu lintas yang harus dibenahi.
Namun.... peran serta dan dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat lah
yang paling penting. Mulai dari penegakan hukum, kedisiplinan maupun melakukan
tindakan – tindakan awal perubahan itulah yang paling penting dibandingkan
dengan berbagai aturan yang telah di buat. Karena dari kita untuk kitalah
aturan itu....