Jumat, 18 Oktober 2013




       Les’t check it out....!!!

       Kawan – kawan.Q dan bapak – bapak serta ibu - ibu yang devi hormati. Pada kesempatan kali ini devi mau membicarakan tentang perlengkapan prasarana di jalan. Pada kondisi transportasi saat ini dapat kita lihat kebanyakan dari kita akan menyepelekan atau menggangap tidak ada berbagai perlengkapan jalan yang ada atau bahasa kasarnya yang telah terlanjur terpasang di tepi – tepi ruas jalan atau yang terpasang di tiang - tiang yang berada di atas badan jalan.

                      Apa buktinya yaa....?


      Buktinya banyak banget niihh, coba kita tengok ke salah satu ruas jalan yang berada di kota Tegal di bawah ini 

Gambar.1


Gambar.2

     Dari dua gambar di atas kita tau di situ terdapat rambu larangan untuk kendaraan beroda empat untuk melewati daerah ruas jalan tersebut, namun pada kenyataannya masyarakat dengan menggunakan roda empat masih melewati daerah ruas jalan tersebut. Bahkan pada gambar pertama, kendaraan jenis bus melewati area ruas jalan tersebut, hal ini nampak nyata dan benar - benar telah menjadi hal yang biasa atau membudaya di bumi pertiwi ini. Namun hal ini merupakan kebudayaan yang tidak baik dan sudah waktuya untuk diubah.
      Mengapa toh... kok merupakan kebudayaan yang tidak baik dan harus di ubah...???
      Alasanya Kawan, coba dehhh... kita lihat dua contoh gambar di atas. Pada gambar nomor 1 kondisi jalan memang sedang dalam keadaan yang sepi namun hal ini tetap saja sangat mengganggu pengguna jalan lain, terutama pengguna sepeda kecil, pejalan kaki maupun pengguna sepeda motor. Ruang lalu lintas yang dapat mereka gunakan berkurang sangat banyak. Sehingga mereka harus mepet - mepet ke pinggir trotoar agar tetap dapat melewatinya. Namun coba kita fikirkan hal ini akan memiliki potensi kecelakaan yang sangat besar. Para pengguna jalan lain dapat terserempet bus yang besar tersebut atau para pesepeda tersebut dapat jatuh karena terlalu mepet ke trotoar. Belum lagi kalau ada pejalan kaki di sekitar ruas jalan tersebut. 

        Sedangkan untuk gambar nomor 2, adanya mobil yang melewati ruas jalan tersebut padahal secara jelas disitu telah ada rambu larangan untuk kendaraan roda empat tidak boleh melewati ruas jalan tersebut dapat menyebabkan kemacetan serta dapat menyebabkan banyak konflik lalu lintas yang berpotensi terjadinya kecelakaan. Dimana ruang lalu lintas yang seharusnya dapat di gunakan oleh pengguna jalan seperti pejalan kaki, pesepeda serta becak - becak dan sepeda motor yang dapat berlalu lintas dengan lancar, jadi terganggu dan terkurangi tingkat keefisienannya.


Gambar.3

       Untuk kejadian yang satu ini kawan, devi dapatkan ketika melakukan survei inventarisasi jalan di daerah ruas jalan dengan kelas jalan III A, kondisi jalan ini tepat di jalan sebelum lepas rel dan sangat dekat dengan rel kereta api, dapat kita lihat di situ ada perlengkapan jalan yang berupa tiang berwarna kuning yang berfungsi untuk pembatas jarak antara pengendara dengan rel kereta api ketika ada kereta yang mau lewat. Sedangkan di area tersebut, tepat sebelum area lepas daerah rel kereta api terdapat sebuah truk yang perkir di trotoar pula. Hal ini merupakan fenomena yang sungguh membahayakan dan melanggar aturan. Bagaimana tidak, adanya truk ini dapat mengganggu jarak pandang para pengguna jalan lain khususnya pengemudi kendaraan bermotor yang tengah melewati area tersebut dan hal ini dapat mengakibatkan terjadinya konflik lalu lintas yang berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan.

         Seharusnya lah mulai ada kesadaran dari pemilik kendaraan itu akan hal tersebut dan ia dapat berfikir secara logika bahwa apa yang ia lakukan dapat membahayakan dirinya sendiri serta yang tak kalah pentingnya yaitu keselamatan pengguna jalan lain. Mengapa kita menata jalan dan manajemen tentang lalu lintas jika pengguna jalan pun belum dapat mengerti akan hal tersebut. Namun, hal ini sangat penting untuk ditertibkan.



Gambar.4 

         
                   Hello... Hello... ada yang tau gak niih gambar salahnya dimana...???? ^_^

        Teman - teman salahnya itu adalah sangat jelas, dimana di situ terdapat rambu larangan untuk parkir tooh..., yaa okey laaahh meskipun mereka tidak parkir langsung di depan dari rambu larangan itu tapi menurut PANDUAN Penempatan Fasilitas Perlengkapan Jalan tepatnya pada pembahsan RAMBU LARANGAN terdapat peraturan ( Tabel 2A Nomor 4A dan 4B Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 61 tahun 1993 tetang Rambu - rambu Lalu Lintas di Jalan ) yaitu rambu larangan yang ditempatkan secara berulang dengan jarak 15 meter. Dimana ia tidak dapat memparkir kendaraan di sekitar jarak tersebut.

         Selain itu, secara awam dapat kita lihat bahwa dimana mereka parkir pada jarak yang masih sangat dekat dengan letak rambu larangan tersebut. Sekali lagi hal ini telah melanggar peraturan perambuan yang ada. Memang ruas jalan ini luas namun, kecepatan rencana dan arus lalu lintas yang ada di daerah ruas jalan ini sangat padat, sehingga memungkin kan terjadinya konflik lalu lintas yang dapat menyebabkan kecelakaan.



Gambar.5

        Dan untuk pelanggaran yang terakhir, jelas terdapat di larang berjualan di sekitar jalan tersebut namun kenyataan berkata lain. Masih adanya para penjual kaki lima di daerah tersebut. Akibatnya terjadi kesemrawutan, ketidak teraturan, dan bahkan pengurangan ruang lalu lintas oleh hal - hal tersebut. Berbagai peristiwa ini berdampak buruk pada kondisi lalu lintas di daera tersebut. Selain itu juga terdapat sebuat sepeda motor yng diparkir di atas trootoar, bagaimana dengan ha pejalan kaki yang akan lewat daerah tersebut? harus turun ke badan jalan kah? 
      
      Dari berbagai ketidak teraturan tersebut, dari berbagai pelanggaran terhadap perlengkapan jalan tersebut sangat membuktikan bahwa fungsi dari perlengakapn jalan itu sangat tidak berlaku di Indonesia. Gambar - gambar di atas merupakan contoh kecil dari banyaknya kota di Indonesia. Inilah tugas yang harus kita selesaikan kawan....!!!!! Untuk bagaimana solusi nya akan devi coba bahas di catatan devi yang selanjutnya yaa.... semoga bisa menjadi bahan dan referensi bagaiman kita mencoba mengidentifikasi berbagai kekurangan atau permasalah di bidang transportasi darat.

Sekian dan terimakasih....
salam hangat dan semangat dari Devi yaaa.... :D

0 komentar :

Posting Komentar