Jalur keluar angkutan umum |
Sesuai dengan pasal 38 tepatnya pada ayat
(1) yang berbunyi “ Setiap penyelenggara Terminal wajib menyediakan fasilitas
Terminal yang memenuhi persyaratan keselamatan dan keamanan “. Dan setiap
pelayanan tersebut di atur pada peraturan pemerintah sesuai dengan pasal 42
yang telah menjelaskan permasalahan tersebut. Selain itu menurut KM No.31 tahun
1995 pasal 1 menjelaskan terminal memiliki dua macam jenis yaitu terminal penumpang dan terminal
barang. Adapun yang dimaksud dengan terminal penumpang adalah prasarana transportasi jalan untuk keperluan menurunkan
dan menaikkan penumpang, perpindahan intra dan/atau antar moda transportasi
serta mengatur kedatangan dan pemberangkatan kendaraan umum.
Dan pada pasal 3 mengenai
Fasilitas Terminal, tepatnya pada ayat (1) telah disebutkan dengan jelas bahwa fasilitas utama dari terminal
penumpang adalah : a) jalur pemberangkatan kendaraan umum, b) jalur
kedatangan kendaraan umum, c) tempat parkir kendaraan umum selama menunggu
keberangkatan, termasuk di dalamnya tempat dan tempat istirahat kendaraan umum,
d) bangunan kantor terminal, e) tempat tunggu penumpang dan/atau pengarntar, f)
menara pengawas, g) loket penjualan karcis, h) rambu – rambu dan papan
informasi, yang sekurang – kurangnya memuat petunjuk jurusan, tarif dan jadwal
perjalanan, dan i) pelataran parkir kendaraan pengantar dan/atau taksi.
Kondisi penumpang akan menuju ketempa pemberhentian bus |
Adapun fasilitas penunjang terminal
penumpang sebagaimana dimaksud dalam pasal (5) KM No.31 tahun 1995,
dapat berupa : a. kamar kecil/toilet; b.
musholla; c. kios/kantin; d. ruang pengobatan; e. ruang informasi dan
pengaduan; f. telepon umum; g. tempat penitipan barang; dan h. taman. Dan pada
pasal (6) berbunyi bahwa fasilitas terminal penumpang dilengkapi dengan
fasilitas bagi penumpang penderita cacat sesuai dengan kebutuhan. Sekilas
regulasi yang menjelaskan mengenai standar fasilitas terminal yang semestinya
dimiliki oleh setiap terminal di seluruh Indonesia. Namun coba kita tengok pada
kondisi nyata yang ada saat ini, meskipun telah terdapat beberapa terminal
dengan standar yang bagus dan telah sesuai namun hal itu hanya terdapat pada
sebagian dan tidak semua kota besar seperti Jakarta pusat, Surabaya, dan Solo.
Namun bagaimana dengan kondisi terminal yang ada di kota atau daerah
lain?
Percaya atau tidak ketika
seseorang itu mengetahui seorang yang sering diterminal maka pasti mindsetnya
akan berfikiran bahwa mereka tengah pada lingkungan yang tidak baik. Karena
seringnya terjadi kriminalitas dan ketidak nyamanan penumpang dalam terminal
sehingga mereka memiliki midset tersebut.
Kurangnya fasilitas Penumpang |
Tidak dapat dipungkiri
memang kondisi fasilitas utama ataupun pendukung pada terminal pada umunya
sangat tidak layak dan tidak nyaman untuk dikunjungi. Banyak permasalahan yang
ada mulai dari awal ketika seorang calon penumpang akan menuju ke tempat tunggu
Bus atau menuju ketempat pemberhentian bus yang sesuai dengan kota atau daerah
yang mereka tuju. Tidak ada jalur khusus yang memudahkan calon penumpang,
mereka harus berjalan melewati jalur pemberangkatan dan kedatangan kendaraan
umum, sehingga rawan untuk terjadi hal – hal yang tidak diinginkan. Apalagi
bagi calon penumpang yang sudah lanjut usia atau bagi penumpang penderita cacat
(disable). Selain itu ketika calon penumpang harus menunggu bus datang pada
tempat pemberhentian bus tidak jarang kesempatan tersebut digunakan untuk
melakukan tindak kriminalitas seperti pencopetan, penghipnotisan, penipuan, dan
berbagai tindak kriminalitas yang membuat setiap pengunjung terminal menjadi
tidak nyaman dan bahkan trauma atau takut ketika mereka harus menuju ke
terminal lagi.
Fasilitas selanjutnya yang
kurang diperhatikan oleh pengelola terminal adalah ruang tunggu yang nyaman,
aman dan mudah dalam akses menuju ke tempat pemberhentian dari kendaraan umum.
Pada kenyataannya ruang tunggu yang disediakan memiliki jumlah kursi yang
sedikit, memiliki kondisi kursi yang kurang layak, kotor, berdebu, tidak
terawat, dan kurang ergonomis dengan tubuh manusia. Kemudian selanjutnya
kondisi menara pengawas dan loket penjualan karcis yang saat ini sudah tidak
terlaksana dengan baik meskipun bangunan menara dan loket penjualan karcis itu
masih ada namun tidak lagi dipergunakan, selanjutnya kondisi fasilitas rambu –
rambu dan papan informasi yang notabene merupakan fasilitas utama yang sangat
penting bagi operasional suatu terminal. Namun saat ini tidak lagi terawat dan
bahkan tidak ada keberadaannya.
Antrian Angkutan umum yang akan masuk ke terminal |
Satu lagi untuk kondisi
fasilitas utama dari terminal yang berupa peralatan parkir kendaraan pengantar
dan/atau taksi, Kenyataan yang sering terjadi adalah bahwa kondisi parkir yang
kurang sesuai dan bahkan sulit, tidak tertata, akses yang sulit dan fasilitas
untuk kendaraan yang menginap pada terminal. Kondisi yang sesak dan sulit untuk
dijangkau membuat pengunjung terminal harus berfikir berulang kali sebelum
mereka datang ke terminal. Dan juga permasalahan mengenai jalur pemberangkatan
dan kedatangan kendaraan umum. Masih sering terdapat penumpang maupun pedagang
asongan yang masih banyak untuk berlalu lala pada pintu masuk atau pun keluar
dari kendaraan umum di terminal, hal ini dapat membahayakan penumpang ataupun
para pedagang asongan tersebut.
Berbagai permasalahan yang
ada tersebut pasti memiliki efek yang besar juga terhadap perkembangan angkutan
umum, ditambah lagi dengan adanya pembangunan jalan tol yang terkadang sebuat
bus ketika telah melewati jaan tol tidak akan melewati beberapa kota dan masuk
pada terminalnya. Dapat kita lihat faktanya saat ini tidak sedikit terminal
yang menjadi sepi karena tidak ada angkutan umum atau bus yang masuk. Beberapa
hal ini sebenarnya disebabkan karena :
Dari beberapa penyebab
itulah yang dapat menyebabkan sistem manajemen pada setiap terminal yang ada
semakin menurun dan akhirnya sampai terjadi peristiwa banyak penumpang yang
lebih memilih untuk naik kendaraan umum diluar daerah terminal, sehingga dengan
alasan itulah mengapa saat ini kendaraan umum banyak yang tidak masuk kedalam
terminal. Meskipun pemaksaan atau hukuman akan diberikan untuk bus atau moda
umum yang tidak pada terminal, namun jika fasilitas dan berbagai penyebab yang
saling berpengaruh tersebut sejak saat ini juga dan sesegera mungkin untuk dirubah
dan diperbaiki segala sesuatu yang bersifat kurang pada seluruh sistemnya.
Karena saat ini sangat terkenal
dengan istilah “ calo - calo tiket ” yang
memanfaatkan keterdesakan penumupang dalam mendapatkan tiket, dan hal dilakukan
dengan cara menaikkan harga tiket sesuai dengan besar keuntungan yang mereka
ambil. Fenomena inilah yang terjadi apabila loket tiket tidak berjalan dengan
baik. Sudah saatnya untuk membenah semua sistem trasnportasi dari perihal yang
paling sederhana dan kecil yang terkadang kita sepelekan. Karena perihal ini
juga sangat berpengaruh pada sistem keselamatan penumpang dari beberapa faktor
yang mempengaruhinya.
_____ Let’s Make Incredable Change _____
0 komentar :
Posting Komentar