Sabtu, 11 Januari 2014


     Transportasi di Indonesia kita tau mempunyai banyak permasalahan, namun terkadang seseorang tidak tersadar bahwa apa yang telah mereka lakukan dan apa yang masyarakat lihat selama ini merupakan suatu permasalahan. Ada satu permasalahan yang cukup kompleks akibatnya namun tidak banyak masyarakat kita yang menyadarinya, permasalah tersebut adalah MIX TRAFFIX. Istilah MIX TRAFFIC yang kita tau memiliki arti MIX : bercampur dan TRAFFIC : Lalu Lintas jadi Mix Traffic adalah suatu kondisi lalu lintas khususnya di lalu lintas darat yang bercampur antara berbagai jenis kendaraan yang ada.


 

      Dengan kondisi jalan yang sempit dan kendaraan dengan jumlah yang tidak sedikit lagi, tidak ada pengaturan tempat bagi pengguna jalan, hal ini akan berakibat siapa yang kuat dialah yang menang. Sudah menjadi kebiasaan masyarakat kita bahwa mobil dan kendaraan bermotor harus selalu menang di jalan, dimana pun mereka berkendara meskipun ada pejalan kaki atau sepeda kecil namun malah pengguna jalan yang kecil dan tidak berdapay itu yang harus mengalah. Bukan hanya itu, faktor penggunaan kecepatan kendaraan juga akan mempengaruhi kondisi lalu lintas yang ada.
      Kondisi lalu lintas yang campur aduk merupakan salah satu permasalah yang dapat menyebabkan permasalahan baru. Dimana kendaraan bermotor memiliki kecepatan yang tinggi dan kendali yang tidak semudah kendaraan tidak bermotor bercampur dengan becak, sepeda ontel, pejalan kaki. Fenomena ini sering terjadi di lingkungan perbelanjaan atau pasar rakyat, namun tidak jarang juga kita temui di sepanjang jalan di negara Indonesia. 


  

      Keadaan yang telah ada saat ini tercipta akibat dari kebijakan – kebijakan yang ada dan aturan yang membentuk kondisi eksisting lalu lintas kita seperti ini. Belum ada kebijakan yang tegas dan kuat dari pemerintah kita untuk membentuk jalan raya menjadi mempunyai berbagai bagian – bagian di jalan raya yang terpadu dan tertata rapi. Mungkin sudah ada aturan mengenai jalur khusus pesepeda, jalur khusus pejalan kaki, jalan khusus kendaraan tidak bermotor dan lain – lain. Namun belum adanya realisasi yang jelas dan pasti akan adanya hal ini. Masih banyak jalan – jalan baru di Indonesia yang di setting seperti biasanya, hanya terdapat badan jalan dengan area bebas gerak di samping kiri dan kanannya, jika itu bukan masuk dalam jalan kota maka tidak ada trotoarnya dan hanya diberi marka untuk membagi jalur serta lajurnya dan bahu jalan.

     Aspek menyepelekan hal – hal kecil yang perlu kita ubah, mendesain jalan dengan membagi menjadi beberapa lajur sesuai dengan jenis kendaraannya dan memulai nya dengan memasukkannya pada perencanaan itu merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan tindakan. Memplaning dengan menentukan biaya paling ekonomis dan perencanaan yang sesuai dengan lingkungan tersebut adalah salah satu langkah yang dapat dilakukan oleh para perencana.



SEMOGA BERMANFAAT dan AYO TERUS BERKREASI

0 komentar :

Posting Komentar