Transportasi
di Indonesia kita tau mempunyai banyak permasalahan, namun terkadang seseorang
tidak tersadar bahwa apa yang telah mereka lakukan dan apa yang masyarakat lihat
selama ini merupakan suatu permasalahan. Ada satu permasalahan yang cukup
kompleks akibatnya namun tidak banyak masyarakat kita yang menyadarinya,
permasalah tersebut adalah MIX TRAFFIX. Istilah MIX TRAFFIC yang kita tau
memiliki arti MIX : bercampur dan TRAFFIC : Lalu Lintas jadi Mix Traffic adalah
suatu kondisi lalu lintas khususnya di lalu lintas darat yang bercampur antara
berbagai jenis kendaraan yang ada.
Dengan
kondisi jalan yang sempit dan kendaraan dengan jumlah yang tidak sedikit lagi,
tidak ada pengaturan tempat bagi pengguna jalan, hal ini akan berakibat siapa
yang kuat dialah yang menang. Sudah menjadi kebiasaan masyarakat kita bahwa
mobil dan kendaraan bermotor harus selalu menang di jalan, dimana pun mereka
berkendara meskipun ada pejalan kaki atau sepeda kecil namun malah pengguna
jalan yang kecil dan tidak berdapay itu yang harus mengalah. Bukan hanya itu,
faktor penggunaan kecepatan kendaraan juga akan mempengaruhi kondisi lalu
lintas yang ada.
Kondisi
lalu lintas yang campur aduk merupakan salah satu permasalah yang dapat
menyebabkan permasalahan baru. Dimana kendaraan bermotor memiliki kecepatan
yang tinggi dan kendali yang tidak semudah kendaraan tidak bermotor bercampur
dengan becak, sepeda ontel, pejalan kaki. Fenomena ini sering terjadi di
lingkungan perbelanjaan atau pasar rakyat, namun tidak jarang juga kita temui
di sepanjang jalan di negara Indonesia.
Keadaan
yang telah ada saat ini tercipta akibat dari kebijakan – kebijakan yang ada dan
aturan yang membentuk kondisi eksisting lalu lintas kita seperti ini. Belum ada
kebijakan yang tegas dan kuat dari pemerintah kita untuk membentuk jalan raya
menjadi mempunyai berbagai bagian – bagian di jalan raya yang terpadu dan
tertata rapi. Mungkin sudah ada aturan mengenai jalur khusus pesepeda, jalur
khusus pejalan kaki, jalan khusus kendaraan tidak bermotor dan lain – lain.
Namun belum adanya realisasi yang jelas dan pasti akan adanya hal ini. Masih
banyak jalan – jalan baru di Indonesia yang di setting seperti biasanya, hanya
terdapat badan jalan dengan area bebas gerak di samping kiri dan kanannya, jika
itu bukan masuk dalam jalan kota maka tidak ada trotoarnya dan hanya diberi
marka untuk membagi jalur serta lajurnya dan bahu jalan.
Aspek
menyepelekan hal – hal kecil yang perlu kita ubah, mendesain jalan dengan
membagi menjadi beberapa lajur sesuai dengan jenis kendaraannya dan memulai nya
dengan memasukkannya pada perencanaan itu merupakan salah satu langkah awal
untuk melakukan tindakan. Memplaning dengan menentukan biaya paling ekonomis
dan perencanaan yang sesuai dengan lingkungan tersebut adalah salah satu
langkah yang dapat dilakukan oleh para perencana.
SEMOGA BERMANFAAT dan AYO TERUS BERKREASI
0 komentar :
Posting Komentar