Tatanan Pepohonan dan ruang terbuka
hijau di sepanjang ruas jalan perlu kah?
Taman
di jalan raya udah biasa belum ya? Seperti yang kita rasakan apabila sedang
berkendara di jalan raya. Udah rame banget, banyak kendaraan yang seenaknya
sendiri salip sana salip sini, macet hingga berjam – jam, bunyi klakson yang
tidak teratur dan membuat kebisingan yang sangat mengganggu pengendara di
tambah lagi dengan suasana lingkungan yang semakin panas karena adanya lubang
ozon yang semakin lebar, yang artinya semakin tinggi tingkat polusi di udara.
Termasuk salah salah satunya dikarenakan meningkatnya penggunaan kendaraan
bermotor di jalan dan kurang adanya usaha manusia untuk segera melakukan
gerakan hemat enegi dan ramah lingkungan. Dalam hal ini banyak yang dapat
dilakukan untuk membentuk ruang lalu lintas yang lebih nyaman, berkeselamatan
dan indah. Selain dengan menata faktor jalan.nya namun juga harus menata
tentang perlengkapan jalan yang lain.nya seperti ruang terbuka hijau dan wadaan
vegetasinya.
Kenapa ada istilah wadaan vegetasi dan ruang terbuka hijau? Memang
apa bedanya?
Iya
dua istilah di atas memiliki arti yang berbeda, wadaan hijau adalah tempat
untuk pepohonan yang besar yang sudah ada di jalan, biasanya sebelum jalan itu
di buat, sehingga pada ruang tersebut akar dari pohon – pohon besar itu dapat merusak
aspal namun seringnya juga dapat merusak paving di trotoar. Selain hal tersebut
sangat tidak berkeselamatan namun juga tidak memiliki nilai estetika. Jadi
istilah wadaan hijau itu khusus untuk pepohonan dengan batang yang berkayu.
Sedangkan untuk ruang terbuka hijau tidak hanya untuk pepohonan dengan batang
yeng berkayu saja namun lebih umum untuk tanaman perdu seperti tanaman hiasan
bunga, pohon – pohon dengan ukuran yang pendek dan hingga ukuran yang sedang.
Sedangkan menurut (UUPR No 26 Tahun
2007) Ruang Terbuka Hijau (RTH) adalah
area memanjang/jalur dan atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat
terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh tanaman secara alamiah maupun
yang sengaja ditanam. UU No 26 Tahun 2007 Tentang penataan ruang yang mengatur
proporsi RTH sebesar 30% dengan 20% pada lahan publik dan 10% pada lahan
privat.
RTH publik merupakan ruang terbuka
hijau yang dimiliki dan dikelola oleh pemerintah daerah yang digunakan untuk
kepentingan masyarakat secara umum, antara lain berupa taman kota; taman
pemakaman umum; dan jalur hijau sepanjang jalan, sungai, serta pantai (PU,
2008)
Ini adalah gambaran kondisi eksisting jalan yang ada di Indonesia, meskipun sudah ada perdu yang juga beranfaat sebagai median jalan,namun tidak dapat berfungsi optimal. Kondisi seperti ini masih belum dapat menyerap sekitar 70 % polusi yang di hasilkan oleh begitu banyak kendaraan bermotor yang melewati jalan tersebut. Sehingga cuaca masih terasa panas. Dan terkadang tumbuhan perdu itu mengering atau bahkan rusak. Sebelah kanan dan kiri dari jalan tersebut juga tidak terdapat pohon yang cukup besar atau rindang untuk membuat ruas jalan ini menjadi lebih sejuk.
Ruang terbuka hijau ini sangat
penting untuk menjaga keseimbangan dari polusi kendaraan bermotor yang saat ini
sudah sangat banyak dan terasa terumata ketika siang hari dan kondisi macet. Karena
kandungan sisa pembakaran bahan bakar itu mengandung CFC yang notabene
merupakan zat di udara yang memicu proses pembuatan lapisan ozon sehingga
mengakibatkan ozon semakin berlubang, bumi semakin panas dan cuaca sulit untuk
diprediksi serta tidak teratur.
Apabila
ruang lalu lintas direncankan dengan ruang terbuka hijau dan dengan tatanan
yang berkeselamatan juga berestetika, maka akan sangat berpengaruh pada
pengendara. Karena pengendara dapat memiliki faktor psikologi yang baik,
tenang, nyaman, berkeselamatan dan bahagia sehingga dapat berfikir positif dan
dapat mengontrol emosinya. Namun memang membutuhkan lahan yang lebih dari biasanya dan harus mempersempit ruas jalan, namun dengan adanya begitu artinya kapasitas kendaraan yang memasuki daerah tersebut juga dapat di atur sehingga dapat mengurangi volume kendaraan secara otomatis dapat mengurangi polusi di jalan raya dan masyarakat pun bisa hidup lebih sehat.
Sekian
Semoga Bermanfaat
Selamat Berkreatifitas yaaa... ^_^