Sabtu, 13 Desember 2014

Jalur keluar angkutan umum
Sesuai dengan pasal 38 tepatnya pada ayat (1) yang berbunyi “ Setiap penyelenggara Terminal wajib menyediakan fasilitas Terminal yang memenuhi persyaratan keselamatan dan keamanan “. Dan setiap pelayanan tersebut di atur pada peraturan pemerintah sesuai dengan pasal 42 yang telah menjelaskan permasalahan tersebut. Selain itu menurut KM No.31 tahun 1995 pasal 1 menjelaskan terminal memiliki dua macam jenis yaitu terminal penumpang dan terminal barang. Adapun yang dimaksud dengan terminal penumpang adalah prasarana  transportasi jalan untuk keperluan menurunkan dan menaikkan penumpang, perpindahan intra dan/atau antar moda transportasi serta mengatur kedatangan dan pemberangkatan kendaraan umum.

Dan pada pasal 3 mengenai Fasilitas Terminal, tepatnya pada ayat (1) telah disebutkan dengan jelas bahwa fasilitas utama dari terminal penumpang adalah : a) jalur pemberangkatan kendaraan umum, b) jalur kedatangan kendaraan umum, c) tempat parkir kendaraan umum selama menunggu keberangkatan, termasuk di dalamnya tempat dan tempat istirahat kendaraan umum, d) bangunan kantor terminal, e) tempat tunggu penumpang dan/atau pengarntar, f) menara pengawas, g) loket penjualan karcis, h) rambu – rambu dan papan informasi, yang sekurang – kurangnya memuat petunjuk jurusan, tarif dan jadwal perjalanan, dan i) pelataran parkir kendaraan pengantar dan/atau taksi. 

Kondisi penumpang akan menuju ketempa pemberhentian bus
Adapun fasilitas penunjang terminal penumpang sebagaimana dimaksud dalam pasal (5) KM No.31 tahun 1995, dapat berupa :  a. kamar kecil/toilet; b. musholla; c. kios/kantin; d. ruang pengobatan; e. ruang informasi dan pengaduan; f. telepon umum; g. tempat penitipan barang; dan h. taman. Dan pada pasal (6) berbunyi bahwa fasilitas terminal penumpang dilengkapi dengan fasilitas bagi penumpang penderita cacat sesuai dengan kebutuhan. Sekilas regulasi yang menjelaskan mengenai standar fasilitas terminal yang semestinya dimiliki oleh setiap terminal di seluruh Indonesia. Namun coba kita tengok pada kondisi nyata yang ada saat ini, meskipun telah terdapat beberapa terminal dengan standar yang bagus dan telah sesuai namun hal itu hanya terdapat pada sebagian dan tidak semua kota besar seperti Jakarta pusat, Surabaya, dan Solo.
 Namun bagaimana dengan kondisi terminal yang ada di kota atau daerah lain?

 Percaya atau tidak ketika seseorang itu mengetahui seorang yang sering diterminal maka pasti mindsetnya akan berfikiran bahwa mereka tengah pada lingkungan yang tidak baik. Karena seringnya terjadi kriminalitas dan ketidak nyamanan penumpang dalam terminal sehingga mereka memiliki midset tersebut.
Kurangnya fasilitas Penumpang


Tidak dapat dipungkiri memang kondisi fasilitas utama ataupun pendukung pada terminal pada umunya sangat tidak layak dan tidak nyaman untuk dikunjungi. Banyak permasalahan yang ada mulai dari awal ketika seorang calon penumpang akan menuju ke tempat tunggu Bus atau menuju ketempat pemberhentian bus yang sesuai dengan kota atau daerah yang mereka tuju. Tidak ada jalur khusus yang memudahkan calon penumpang, mereka harus berjalan melewati jalur pemberangkatan dan kedatangan kendaraan umum, sehingga rawan untuk terjadi hal – hal yang tidak diinginkan. Apalagi bagi calon penumpang yang sudah lanjut usia atau bagi penumpang penderita cacat (disable). Selain itu ketika calon penumpang harus menunggu bus datang pada tempat pemberhentian bus tidak jarang kesempatan tersebut digunakan untuk melakukan tindak kriminalitas seperti pencopetan, penghipnotisan, penipuan, dan berbagai tindak kriminalitas yang membuat setiap pengunjung terminal menjadi tidak nyaman dan bahkan trauma atau takut ketika mereka harus menuju ke terminal lagi.

Fasilitas selanjutnya yang kurang diperhatikan oleh pengelola terminal adalah ruang tunggu yang nyaman, aman dan mudah dalam akses menuju ke tempat pemberhentian dari kendaraan umum. Pada kenyataannya ruang tunggu yang disediakan memiliki jumlah kursi yang sedikit, memiliki kondisi kursi yang kurang layak, kotor, berdebu, tidak terawat, dan kurang ergonomis dengan tubuh manusia. Kemudian selanjutnya kondisi menara pengawas dan loket penjualan karcis yang saat ini sudah tidak terlaksana dengan baik meskipun bangunan menara dan loket penjualan karcis itu masih ada namun tidak lagi dipergunakan, selanjutnya kondisi fasilitas rambu – rambu dan papan informasi yang notabene merupakan fasilitas utama yang sangat penting bagi operasional suatu terminal. Namun saat ini tidak lagi terawat dan bahkan tidak ada keberadaannya. 


Antrian Angkutan umum yang akan masuk ke terminal
Satu lagi untuk kondisi fasilitas utama dari terminal yang berupa peralatan parkir kendaraan pengantar dan/atau taksi, Kenyataan yang sering terjadi adalah bahwa kondisi parkir yang kurang sesuai dan bahkan sulit, tidak tertata, akses yang sulit dan fasilitas untuk kendaraan yang menginap pada terminal. Kondisi yang sesak dan sulit untuk dijangkau membuat pengunjung terminal harus berfikir berulang kali sebelum mereka datang ke terminal. Dan juga permasalahan mengenai jalur pemberangkatan dan kedatangan kendaraan umum. Masih sering terdapat penumpang maupun pedagang asongan yang masih banyak untuk berlalu lala pada pintu masuk atau pun keluar dari kendaraan umum di terminal, hal ini dapat membahayakan penumpang ataupun para pedagang asongan tersebut.

Berbagai permasalahan yang ada tersebut pasti memiliki efek yang besar juga terhadap perkembangan angkutan umum, ditambah lagi dengan adanya pembangunan jalan tol yang terkadang sebuat bus ketika telah melewati jaan tol tidak akan melewati beberapa kota dan masuk pada terminalnya. Dapat kita lihat faktanya saat ini tidak sedikit terminal yang menjadi sepi karena tidak ada angkutan umum atau bus yang masuk. Beberapa hal ini sebenarnya disebabkan karena :



Dari beberapa penyebab itulah yang dapat menyebabkan sistem manajemen pada setiap terminal yang ada semakin menurun dan akhirnya sampai terjadi peristiwa banyak penumpang yang lebih memilih untuk naik kendaraan umum diluar daerah terminal, sehingga dengan alasan itulah mengapa saat ini kendaraan umum banyak yang tidak masuk kedalam terminal. Meskipun pemaksaan atau hukuman akan diberikan untuk bus atau moda umum yang tidak pada terminal, namun jika fasilitas dan berbagai penyebab yang saling berpengaruh tersebut sejak saat ini juga dan sesegera mungkin untuk dirubah dan diperbaiki segala sesuatu yang bersifat kurang pada seluruh sistemnya.

 Jika fasilitas jalan raya, sistem suatu perusahaan, gedung dan seluruh fasilitas pengujian kendaraan bermotor ataupun perencanaan dalam bidang transportasi saja memerlukan auditor dan inspektor pada bidang masing – masing sepertinya sangat perlu digalakkan tim auditor dan inspektor yang taat hukum, berani juga menguasai pada bidang tersebut untuk selalu mengetahui perkembangan ataupun kualitas dari setiap sistem ataupun manajemen terminal yang ada.  Setelah itu perlu adanya penegakan hukum yang semakin ketat dan terarah. Selain itu juga sangat perlu adanya perkembangan teknologi sistem informasi di dalam terminal juga untuk pemesanan tiket. Serta perlu adanya fasilitas untuk penumpang menuju ke tempat standbay bus sesuai dengan kota tujuan masing - masing.Sehingga tidak perlu penumpang berjalan melewati daerah masuknya bus untuk menuju ketempat tunggu bus tersebut bagaimanapun keadaan dari seorang tersebut. Selain itu juga dapat menjaga efisiensi waktu. Atau mungkin cara kedua dengan membuat parkir atau tempat stay bus tersebut berada lebih dekat dan langsung mengarah ke hall tempat tunggu dari penumpang, sehingga penumpang tidak perlu berjalan jauh, seperti pada gambar di bawah ini . . . . 




Karena saat ini sangat terkenal dengan istilah “ calo - calo tiket ”  yang memanfaatkan keterdesakan penumupang dalam mendapatkan tiket, dan hal dilakukan dengan cara menaikkan harga tiket sesuai dengan besar keuntungan yang mereka ambil. Fenomena inilah yang terjadi apabila loket tiket tidak berjalan dengan baik. Sudah saatnya untuk membenah semua sistem trasnportasi dari perihal yang paling sederhana dan kecil yang terkadang kita sepelekan. Karena perihal ini juga sangat berpengaruh pada sistem keselamatan penumpang dari beberapa faktor yang mempengaruhinya.

  _____  Let’s Make Incredable Change _____