Sabtu, 13 Desember 2014

Jalur keluar angkutan umum
Sesuai dengan pasal 38 tepatnya pada ayat (1) yang berbunyi “ Setiap penyelenggara Terminal wajib menyediakan fasilitas Terminal yang memenuhi persyaratan keselamatan dan keamanan “. Dan setiap pelayanan tersebut di atur pada peraturan pemerintah sesuai dengan pasal 42 yang telah menjelaskan permasalahan tersebut. Selain itu menurut KM No.31 tahun 1995 pasal 1 menjelaskan terminal memiliki dua macam jenis yaitu terminal penumpang dan terminal barang. Adapun yang dimaksud dengan terminal penumpang adalah prasarana  transportasi jalan untuk keperluan menurunkan dan menaikkan penumpang, perpindahan intra dan/atau antar moda transportasi serta mengatur kedatangan dan pemberangkatan kendaraan umum.

Dan pada pasal 3 mengenai Fasilitas Terminal, tepatnya pada ayat (1) telah disebutkan dengan jelas bahwa fasilitas utama dari terminal penumpang adalah : a) jalur pemberangkatan kendaraan umum, b) jalur kedatangan kendaraan umum, c) tempat parkir kendaraan umum selama menunggu keberangkatan, termasuk di dalamnya tempat dan tempat istirahat kendaraan umum, d) bangunan kantor terminal, e) tempat tunggu penumpang dan/atau pengarntar, f) menara pengawas, g) loket penjualan karcis, h) rambu – rambu dan papan informasi, yang sekurang – kurangnya memuat petunjuk jurusan, tarif dan jadwal perjalanan, dan i) pelataran parkir kendaraan pengantar dan/atau taksi. 

Kondisi penumpang akan menuju ketempa pemberhentian bus
Adapun fasilitas penunjang terminal penumpang sebagaimana dimaksud dalam pasal (5) KM No.31 tahun 1995, dapat berupa :  a. kamar kecil/toilet; b. musholla; c. kios/kantin; d. ruang pengobatan; e. ruang informasi dan pengaduan; f. telepon umum; g. tempat penitipan barang; dan h. taman. Dan pada pasal (6) berbunyi bahwa fasilitas terminal penumpang dilengkapi dengan fasilitas bagi penumpang penderita cacat sesuai dengan kebutuhan. Sekilas regulasi yang menjelaskan mengenai standar fasilitas terminal yang semestinya dimiliki oleh setiap terminal di seluruh Indonesia. Namun coba kita tengok pada kondisi nyata yang ada saat ini, meskipun telah terdapat beberapa terminal dengan standar yang bagus dan telah sesuai namun hal itu hanya terdapat pada sebagian dan tidak semua kota besar seperti Jakarta pusat, Surabaya, dan Solo.
 Namun bagaimana dengan kondisi terminal yang ada di kota atau daerah lain?

 Percaya atau tidak ketika seseorang itu mengetahui seorang yang sering diterminal maka pasti mindsetnya akan berfikiran bahwa mereka tengah pada lingkungan yang tidak baik. Karena seringnya terjadi kriminalitas dan ketidak nyamanan penumpang dalam terminal sehingga mereka memiliki midset tersebut.
Kurangnya fasilitas Penumpang


Tidak dapat dipungkiri memang kondisi fasilitas utama ataupun pendukung pada terminal pada umunya sangat tidak layak dan tidak nyaman untuk dikunjungi. Banyak permasalahan yang ada mulai dari awal ketika seorang calon penumpang akan menuju ke tempat tunggu Bus atau menuju ketempat pemberhentian bus yang sesuai dengan kota atau daerah yang mereka tuju. Tidak ada jalur khusus yang memudahkan calon penumpang, mereka harus berjalan melewati jalur pemberangkatan dan kedatangan kendaraan umum, sehingga rawan untuk terjadi hal – hal yang tidak diinginkan. Apalagi bagi calon penumpang yang sudah lanjut usia atau bagi penumpang penderita cacat (disable). Selain itu ketika calon penumpang harus menunggu bus datang pada tempat pemberhentian bus tidak jarang kesempatan tersebut digunakan untuk melakukan tindak kriminalitas seperti pencopetan, penghipnotisan, penipuan, dan berbagai tindak kriminalitas yang membuat setiap pengunjung terminal menjadi tidak nyaman dan bahkan trauma atau takut ketika mereka harus menuju ke terminal lagi.

Fasilitas selanjutnya yang kurang diperhatikan oleh pengelola terminal adalah ruang tunggu yang nyaman, aman dan mudah dalam akses menuju ke tempat pemberhentian dari kendaraan umum. Pada kenyataannya ruang tunggu yang disediakan memiliki jumlah kursi yang sedikit, memiliki kondisi kursi yang kurang layak, kotor, berdebu, tidak terawat, dan kurang ergonomis dengan tubuh manusia. Kemudian selanjutnya kondisi menara pengawas dan loket penjualan karcis yang saat ini sudah tidak terlaksana dengan baik meskipun bangunan menara dan loket penjualan karcis itu masih ada namun tidak lagi dipergunakan, selanjutnya kondisi fasilitas rambu – rambu dan papan informasi yang notabene merupakan fasilitas utama yang sangat penting bagi operasional suatu terminal. Namun saat ini tidak lagi terawat dan bahkan tidak ada keberadaannya. 


Antrian Angkutan umum yang akan masuk ke terminal
Satu lagi untuk kondisi fasilitas utama dari terminal yang berupa peralatan parkir kendaraan pengantar dan/atau taksi, Kenyataan yang sering terjadi adalah bahwa kondisi parkir yang kurang sesuai dan bahkan sulit, tidak tertata, akses yang sulit dan fasilitas untuk kendaraan yang menginap pada terminal. Kondisi yang sesak dan sulit untuk dijangkau membuat pengunjung terminal harus berfikir berulang kali sebelum mereka datang ke terminal. Dan juga permasalahan mengenai jalur pemberangkatan dan kedatangan kendaraan umum. Masih sering terdapat penumpang maupun pedagang asongan yang masih banyak untuk berlalu lala pada pintu masuk atau pun keluar dari kendaraan umum di terminal, hal ini dapat membahayakan penumpang ataupun para pedagang asongan tersebut.

Berbagai permasalahan yang ada tersebut pasti memiliki efek yang besar juga terhadap perkembangan angkutan umum, ditambah lagi dengan adanya pembangunan jalan tol yang terkadang sebuat bus ketika telah melewati jaan tol tidak akan melewati beberapa kota dan masuk pada terminalnya. Dapat kita lihat faktanya saat ini tidak sedikit terminal yang menjadi sepi karena tidak ada angkutan umum atau bus yang masuk. Beberapa hal ini sebenarnya disebabkan karena :



Dari beberapa penyebab itulah yang dapat menyebabkan sistem manajemen pada setiap terminal yang ada semakin menurun dan akhirnya sampai terjadi peristiwa banyak penumpang yang lebih memilih untuk naik kendaraan umum diluar daerah terminal, sehingga dengan alasan itulah mengapa saat ini kendaraan umum banyak yang tidak masuk kedalam terminal. Meskipun pemaksaan atau hukuman akan diberikan untuk bus atau moda umum yang tidak pada terminal, namun jika fasilitas dan berbagai penyebab yang saling berpengaruh tersebut sejak saat ini juga dan sesegera mungkin untuk dirubah dan diperbaiki segala sesuatu yang bersifat kurang pada seluruh sistemnya.

 Jika fasilitas jalan raya, sistem suatu perusahaan, gedung dan seluruh fasilitas pengujian kendaraan bermotor ataupun perencanaan dalam bidang transportasi saja memerlukan auditor dan inspektor pada bidang masing – masing sepertinya sangat perlu digalakkan tim auditor dan inspektor yang taat hukum, berani juga menguasai pada bidang tersebut untuk selalu mengetahui perkembangan ataupun kualitas dari setiap sistem ataupun manajemen terminal yang ada.  Setelah itu perlu adanya penegakan hukum yang semakin ketat dan terarah. Selain itu juga sangat perlu adanya perkembangan teknologi sistem informasi di dalam terminal juga untuk pemesanan tiket. Serta perlu adanya fasilitas untuk penumpang menuju ke tempat standbay bus sesuai dengan kota tujuan masing - masing.Sehingga tidak perlu penumpang berjalan melewati daerah masuknya bus untuk menuju ketempat tunggu bus tersebut bagaimanapun keadaan dari seorang tersebut. Selain itu juga dapat menjaga efisiensi waktu. Atau mungkin cara kedua dengan membuat parkir atau tempat stay bus tersebut berada lebih dekat dan langsung mengarah ke hall tempat tunggu dari penumpang, sehingga penumpang tidak perlu berjalan jauh, seperti pada gambar di bawah ini . . . . 




Karena saat ini sangat terkenal dengan istilah “ calo - calo tiket ”  yang memanfaatkan keterdesakan penumupang dalam mendapatkan tiket, dan hal dilakukan dengan cara menaikkan harga tiket sesuai dengan besar keuntungan yang mereka ambil. Fenomena inilah yang terjadi apabila loket tiket tidak berjalan dengan baik. Sudah saatnya untuk membenah semua sistem trasnportasi dari perihal yang paling sederhana dan kecil yang terkadang kita sepelekan. Karena perihal ini juga sangat berpengaruh pada sistem keselamatan penumpang dari beberapa faktor yang mempengaruhinya.

  _____  Let’s Make Incredable Change _____









Rabu, 19 November 2014



Strategi dalam menjaga energi transportasi dan peralihan pada kendaraan umum




         Transportasi merupakan suatu hal vital dan pemenuhan wajib untuk dipenuhi, dan transportasi saat ini sangat bergantung terhadap penggunaan energi yang berupa minyak bumi (solar, bensin, pertamax dan lain sebagainya). “ segala sesuatu didasarkan pada energi. Energi merupakan sumber dan kendali semua benda, semua nilai, dan semua tindakan manusia dan alam ” (Odum dan Odum, 1976)  Namun tidak dapat kita sangkal lagi bahwa penggunaan sumber daya alam yang bersifat tidak dapat diperbaharuhi ini memiliki jumlah yang sangat terbatas, dan saat ini kita telah mulai dapat merasakan krisis dari keberadaan minyak bumi ini. Ditambah lagi sampai sejauh ini belum ada suatu teknologi terbarukan yang efektif, efisien dan ekonomis sehingga dapat dimanfaat oleh semua lapisan masyarakat yang ada di dunia. Kesulitan ini bertambah dengan adanya pasokan energi tidak mencukupi, pasokan energi tidak dapat diperkirankan dan bahkan adanya penghentian pasokan minyak bumi dalam proporsi berjumlah besar.

            Struktur ruang perkotaan mengacu pada susunan dan hubungan antar elemen fisik dan tata-guna lahan di daerah – daerah perkotaan dan regional karena elemen – elemen fisik dan tata-guna lahan itu muncul dari interaksi di antara sistem individu, rumah tangga, perusahaan, institusi dan juga transformasi waktu dan ruang (Chapin and Kaiser, 1979). Elemen – elemen seperti bidang kesehatan, keselamatan, kenyamanan, keamanan, keadilan sosial dan banyak hal – hal yang lain telah diperhitungkan. Namun permasalahan mengenai efisiensi energi dan tata guna lahan baru – bari ini diperbincangkan, hal ini karena efisiensi energi sangat erat hubungannya dengan efisiensi harga yang notabene tergantung pada panjang bangunan yang telah dibangun, bentuk dan struktur ruangnya, dan karena transportasi merupakan sektor yang mengkonsumsi energi bahan bakar sangat besar, jadi dapat disimpulkan bahwa alternatif tata guna lahan yang membuat masyarakat bergerak lebih dekat juga akan mempengaruhi efisiensi dari energi bahan bakar yang digunakan. Dengan menggunakan efisiensi terhadap transportasi berbentuk kerugian pemurnian dan distribusi bahan bakar. Dimana upaya pelestarian nasional secara menyeluruh haruslah datang dari sektor transportasi, langsung dan tak langsunya, khususnya dari mobil yang notabene konsumen bahan bakar terbesar. (TRB, 1977) Alternatif untuk pengurangan konsumsi energi transportasi dapat dibuat dalam lima kategori :
1.      Mengalihkan lalu lintas ke moda yang lebih efisien dengan menurunkan BTU per tempat duduk – mil
2.      Mengurangi permintaan dengan mengurangi penumpang – mil
3.      Menaikkan efisien konversi energi
4.      Meningkatkan penggunaan pola



            Solusi energi transportasi sangat beragam. Solusi jangka panjangnya mencakup pasokan yang naik melalui bahan bakar sintetik dan pola pengembangan tata guna lajan yang mengurangi perlunya perjalanan. Dalam jangka – pendek, di luar pengonversian penggunaan bahan bakar cair stasioner ke gas alam atau batubara, penyelesaiannya terfokus pada arena pelestarian. Pencantuan, pajak, pembebasan kendali atas harga, dan peningkatan efisiensi bahan bakar kendaraan semuanya memiliki potensi penghematan bahan bakar tetapi memerlukan peraturan pemerintah atau tindakan politis.

       Strategi – strategi pelestarian energi yang berkaitan dengan subtitusi komunikasi untuk transportasi merupakan suatu bidang penting yang mungkin saja mengarah ke suatu pengurangan temu – muka rapat – rapat bisnis yang sekarang hingga menjadi 50% di masa mendatang (Khisty, 1981). Strategi – strategi lain, seperti strategi yang dikaitkan dengan “biaya kemacetan” dan parkir juga menjanjikan (Khisty, 1979, 1980). Manajemen perparkiran yang bagus, kenaikan tingkat tumpangan mobil, penurunan perjalanan kendaraan, waktu perjalan yang lebih cepat, kenaikan penggunaan angkutan umum, pengurangan bahan pencemaran udara, tingkat kebisingan sekitar yang lebih rendah, dan pengurangan kemacetan, dan empat hal yang paling awal tadi merupakan cara yang efisien untuk dapat mengurangi energi. Menurut Edwards (1978) mengatakan telah ditunjukkan bahwa perubahan struktur dalam pola transportasi dan tata – guna lahan dapat menghasilkan pengurangan yang besar terhadap konsumsi energi untuk perjalanan penumpang perkotaan. Rencana pelestarian umumnya untuk strategi jangka panjang yang berkelanjutan untuk mendorong pengurangan konsumsi energi. Perencanaan kontinjensi dianggap sebagai tindakan yang dilaksanakan secara cepat dalam mengatasi keadaan dadurat yang tidak terduga namun mungkin untuk terjadi, dan semua pelaku yang berkaitan harus mengetahui tindakan apa yang mereka ambil pada berbagai kontinjensi itu, tindakan apa yang dapat mereka andalkan satu sama lain.




Hampir seluruh organisasi perencanaan metropolitan (MPO – metropolitan planning organization) telah menyediakan rencana kontinjensi energi transportasi, antara lain yaitu a) memodifikasi peraturan mengenai bahan bakar, b) menaikkan ketersediaan bus sistem transit, c) menyelidiki dampak kelangkaan energi dalam mobilitas setempat selama keadaan darurat, d) mengembangkan program parkir, tumpangan regional dan rencana bus lajur khusus, dan e) merancang persetujuan kontinjensi untuk digunakan antara pemerintah daerah, operator transit dan perusahaan angkutan umum untuk saling mendukung dan membantu.


 Adapun pertimbangan umum  mencakup tiga hal yaitu desain kendaraan, faktor – faktor operasi kendaraan yang dikaitkan dengan keekonomisan bahan bakar dan pengendaliaan simpang. Setelah mengetahui mengenai pembahasan strategi dalam menjaga energi transportasi di atas kita dapat mengambil beberapa hal yang dapat mendukung perencanaan kontinjensi dan penghematan energi dalam transportasi. Terfokus pada pelayanan transportasi umum seperti a) Bus Trem {dengan tenaga listrik}, b) Trem {ditenagai oleh lsitrik yang beroperasi di jalan bersama kendaraan lain}, c) Transit kereta api ringan, d) Transit kereta api cepat. Beberapa teknologi ini yang dapat sesuai dengan kondisi tata ruang dan karakteristik masyarakat indonesia sehingga mungkin untuk diterapkan dalam sistem transportasi di Indonesia.

By : Devi Widitasari
Sumber : Rekayasa Transportasi Jilid II (Khisty dkk)


Sabtu, 11 Januari 2014



   Tatanan Pepohonan dan ruang terbuka hijau di sepanjang ruas jalan perlu kah?

Taman di jalan raya udah biasa belum ya? Seperti yang kita rasakan apabila sedang berkendara di jalan raya. Udah rame banget, banyak kendaraan yang seenaknya sendiri salip sana salip sini, macet hingga berjam – jam, bunyi klakson yang tidak teratur dan membuat kebisingan yang sangat mengganggu pengendara di tambah lagi dengan suasana lingkungan yang semakin panas karena adanya lubang ozon yang semakin lebar, yang artinya semakin tinggi tingkat polusi di udara. Termasuk salah salah satunya dikarenakan meningkatnya penggunaan kendaraan bermotor di jalan dan kurang adanya usaha manusia untuk segera melakukan gerakan hemat enegi dan ramah lingkungan. Dalam hal ini banyak yang dapat dilakukan untuk membentuk ruang lalu lintas yang lebih nyaman, berkeselamatan dan indah. Selain dengan menata faktor jalan.nya namun juga harus menata tentang perlengkapan jalan yang lain.nya seperti ruang terbuka hijau dan wadaan vegetasinya.
Kenapa ada istilah wadaan vegetasi dan ruang terbuka hijau? Memang apa bedanya?


Iya dua istilah di atas memiliki arti yang berbeda, wadaan hijau adalah tempat untuk pepohonan yang besar yang sudah ada di jalan, biasanya sebelum jalan itu di buat, sehingga pada ruang tersebut akar dari pohon – pohon besar itu dapat merusak aspal namun seringnya juga dapat merusak paving di trotoar. Selain hal tersebut sangat tidak berkeselamatan namun juga tidak memiliki nilai estetika. Jadi istilah wadaan hijau itu khusus untuk pepohonan dengan batang yang berkayu. Sedangkan untuk ruang terbuka hijau tidak hanya untuk pepohonan dengan batang yeng berkayu saja namun lebih umum untuk tanaman perdu seperti tanaman hiasan bunga, pohon – pohon dengan ukuran yang pendek dan hingga ukuran yang sedang.


     Sedangkan menurut (UUPR No 26 Tahun 2007)  Ruang Terbuka Hijau (RTH) adalah area memanjang/jalur dan atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh tanaman secara alamiah maupun yang sengaja ditanam. UU No 26 Tahun 2007 Tentang penataan ruang yang mengatur proporsi RTH sebesar 30% dengan 20% pada lahan publik dan 10% pada lahan privat.
     RTH publik merupakan ruang terbuka hijau yang dimiliki dan dikelola oleh pemerintah daerah yang digunakan untuk kepentingan masyarakat secara umum, antara lain berupa taman kota; taman pemakaman umum; dan jalur hijau sepanjang jalan, sungai, serta pantai (PU, 2008) 


        
            Ini adalah gambaran kondisi eksisting jalan yang ada di Indonesia, meskipun sudah ada perdu yang juga beranfaat sebagai median jalan,namun tidak dapat berfungsi optimal. Kondisi seperti ini masih belum dapat menyerap sekitar 70 % polusi yang di hasilkan oleh begitu banyak kendaraan bermotor yang melewati jalan tersebut. Sehingga cuaca masih terasa panas. Dan terkadang tumbuhan perdu itu mengering atau bahkan rusak. Sebelah  kanan dan kiri dari jalan tersebut juga tidak terdapat pohon yang cukup besar atau rindang untuk membuat ruas jalan ini menjadi lebih sejuk. 



         Ruang terbuka hijau ini sangat penting untuk menjaga keseimbangan dari polusi kendaraan bermotor yang saat ini sudah sangat banyak dan terasa terumata ketika siang hari dan kondisi macet. Karena kandungan sisa pembakaran bahan bakar itu mengandung CFC yang notabene merupakan zat di udara yang memicu proses pembuatan lapisan ozon sehingga mengakibatkan ozon semakin berlubang, bumi semakin panas dan cuaca sulit untuk diprediksi serta tidak teratur.
        Apabila ruang lalu lintas direncankan dengan ruang terbuka hijau dan dengan tatanan yang berkeselamatan juga berestetika, maka akan sangat berpengaruh pada pengendara. Karena pengendara dapat memiliki faktor psikologi yang baik, tenang, nyaman, berkeselamatan dan bahagia sehingga dapat berfikir positif dan dapat mengontrol emosinya. Namun memang membutuhkan lahan yang lebih dari biasanya dan harus mempersempit ruas jalan, namun dengan adanya begitu artinya kapasitas kendaraan yang memasuki daerah tersebut juga dapat di atur sehingga dapat mengurangi volume kendaraan secara otomatis dapat mengurangi polusi di jalan raya dan masyarakat pun bisa hidup lebih sehat.


Sekian
Semoga Bermanfaat
Selamat Berkreatifitas yaaa... ^_^



     Transportasi di Indonesia kita tau mempunyai banyak permasalahan, namun terkadang seseorang tidak tersadar bahwa apa yang telah mereka lakukan dan apa yang masyarakat lihat selama ini merupakan suatu permasalahan. Ada satu permasalahan yang cukup kompleks akibatnya namun tidak banyak masyarakat kita yang menyadarinya, permasalah tersebut adalah MIX TRAFFIX. Istilah MIX TRAFFIC yang kita tau memiliki arti MIX : bercampur dan TRAFFIC : Lalu Lintas jadi Mix Traffic adalah suatu kondisi lalu lintas khususnya di lalu lintas darat yang bercampur antara berbagai jenis kendaraan yang ada.


 

      Dengan kondisi jalan yang sempit dan kendaraan dengan jumlah yang tidak sedikit lagi, tidak ada pengaturan tempat bagi pengguna jalan, hal ini akan berakibat siapa yang kuat dialah yang menang. Sudah menjadi kebiasaan masyarakat kita bahwa mobil dan kendaraan bermotor harus selalu menang di jalan, dimana pun mereka berkendara meskipun ada pejalan kaki atau sepeda kecil namun malah pengguna jalan yang kecil dan tidak berdapay itu yang harus mengalah. Bukan hanya itu, faktor penggunaan kecepatan kendaraan juga akan mempengaruhi kondisi lalu lintas yang ada.
      Kondisi lalu lintas yang campur aduk merupakan salah satu permasalah yang dapat menyebabkan permasalahan baru. Dimana kendaraan bermotor memiliki kecepatan yang tinggi dan kendali yang tidak semudah kendaraan tidak bermotor bercampur dengan becak, sepeda ontel, pejalan kaki. Fenomena ini sering terjadi di lingkungan perbelanjaan atau pasar rakyat, namun tidak jarang juga kita temui di sepanjang jalan di negara Indonesia. 


  

      Keadaan yang telah ada saat ini tercipta akibat dari kebijakan – kebijakan yang ada dan aturan yang membentuk kondisi eksisting lalu lintas kita seperti ini. Belum ada kebijakan yang tegas dan kuat dari pemerintah kita untuk membentuk jalan raya menjadi mempunyai berbagai bagian – bagian di jalan raya yang terpadu dan tertata rapi. Mungkin sudah ada aturan mengenai jalur khusus pesepeda, jalur khusus pejalan kaki, jalan khusus kendaraan tidak bermotor dan lain – lain. Namun belum adanya realisasi yang jelas dan pasti akan adanya hal ini. Masih banyak jalan – jalan baru di Indonesia yang di setting seperti biasanya, hanya terdapat badan jalan dengan area bebas gerak di samping kiri dan kanannya, jika itu bukan masuk dalam jalan kota maka tidak ada trotoarnya dan hanya diberi marka untuk membagi jalur serta lajurnya dan bahu jalan.

     Aspek menyepelekan hal – hal kecil yang perlu kita ubah, mendesain jalan dengan membagi menjadi beberapa lajur sesuai dengan jenis kendaraannya dan memulai nya dengan memasukkannya pada perencanaan itu merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan tindakan. Memplaning dengan menentukan biaya paling ekonomis dan perencanaan yang sesuai dengan lingkungan tersebut adalah salah satu langkah yang dapat dilakukan oleh para perencana.



SEMOGA BERMANFAAT dan AYO TERUS BERKREASI

Senin, 06 Januari 2014



POTRET LALU LINTAS PADA MOMENT LIBURAN SEKOLAH


Libur sekolah telah usai, namun permasalahan lalu lintas yang telah terjadi selama masa libur sekolah kemarin akan menjadi momok baru pada masyarakat kita mengenai kualitas transportasi di Indonesia. Coba kita lihat contoh nyata tragedi dikroyoknya salah satu armada bus di wilayah Kecamatan Perak Kabupaten Jombang, hal ini bukan lagi merupakan peristiwa yang langkah terjadi. Peristiwa ini disebabkan oleh kelalaian pengemudi sehingga menyebabkan menabrak tiga orang pengendara sepeda motor pengendara sepeda hingga beliau meninggal dunia. Bukan hanya di kroyok namun bus tersebut juga di bakar oleh warga setempat di tempat itu juga, tidak berhenti sampai disitu, masyarakat juga meneror setiap armada bus tersebut yang lewat dengan cara melempari batu, melempari dengan kayu dan benda keras lainnya. 


Ramainya lalu lintas ketika memasuki musim berlibur telah menjadi budaya yang mengakar di bumi pertiwi ini, sehingga pengaruh negatif seperti timbulnya kemacetan, supir bus yang berkendara dengan seenaknnya sendiri (ugal - ugalan), habisnya tiket kreta sehingga banyak yang memilih bus untuk bertransportasi, kondisi bus yang penuh sesak karena melebihi kapasitas yang ditentukan, banyak calo bus yang memanfaatkan kesempatan emas ini, dan bermacam – macam persoalan yang terjadi ketika musim liburan tiba.
Permasalahan di atas secara tidak langsung dapat membuat masyarakat khawatir akan menuju ke tempat pariwisata atau tempat yang dituju untuk menghabiskan waktu berkibur yang memang notabene adalah waktu yang ditunggu – tunggu, khusunya oleh kalangan anak sekolah atau kuliah. Hal ini jelas telah menjadi permasalahan yang patut untuk diperhatikan oleh beberapa instansi terkait. Bukan lagi hanya moment mudik lebaran saja yang menyebabkan kenaikan lalu lintas di Indonesia dan dapat menyebabkan angka kecelakaan yang cukup tinggi serta memakan korban jiwa yang tidak sedikit.
Adapun solusi yang dapat kita terapkan seperti menambahkan jumlah angkutan umum yang biasanya menjadi pilihan utama mayarakat secara umum, seperti PT. PERSERO KA menyediakan gerbong tambahan yang dapat memenuhi pesanan tiket penumpang, berbagai macam PO bus menambah armada – armada mereka, sehingga tidak terjadi kebut – kebutan karena mengejar target penumpang yang membludak, juga agar tidak terlihat lagi bus dengan kondisi yang berjubel, penuh sesak karena melebihi standar yang telah ditentukan,  penegakan hukum dan pengamanan yang lebih ketat dan terpadu oleh instansi yang perkepentingan, Perbaikan fasilitas perlengakapan jalan dengan berkala dan terpadu termasuk menghitung ulang waktu untuk pergantian APILL sehingga bagi pengemudi atau pengendara yang baru melewati wilayah tersebut dapat mencapai arah tujuan dengan jelas dan tidak terjadi kemacetan yang terlalu lama.




Dengan mulainya menyelesaikan hal – hal kecil yang tampak secara nyata dan benar – benar kita rasakan sedikit demi sedikit maka masalah transportasi di negeri tercinta ini setidaknya dapat sedikit berkurang. Dimana masalah – masalah tersebut juga di sebabkan oleh permasalahn kecil tersebut.
SEKIAN dan SEMOGA BERMANFAAT