Sabtu, 11 Januari 2014



   Tatanan Pepohonan dan ruang terbuka hijau di sepanjang ruas jalan perlu kah?

Taman di jalan raya udah biasa belum ya? Seperti yang kita rasakan apabila sedang berkendara di jalan raya. Udah rame banget, banyak kendaraan yang seenaknya sendiri salip sana salip sini, macet hingga berjam – jam, bunyi klakson yang tidak teratur dan membuat kebisingan yang sangat mengganggu pengendara di tambah lagi dengan suasana lingkungan yang semakin panas karena adanya lubang ozon yang semakin lebar, yang artinya semakin tinggi tingkat polusi di udara. Termasuk salah salah satunya dikarenakan meningkatnya penggunaan kendaraan bermotor di jalan dan kurang adanya usaha manusia untuk segera melakukan gerakan hemat enegi dan ramah lingkungan. Dalam hal ini banyak yang dapat dilakukan untuk membentuk ruang lalu lintas yang lebih nyaman, berkeselamatan dan indah. Selain dengan menata faktor jalan.nya namun juga harus menata tentang perlengkapan jalan yang lain.nya seperti ruang terbuka hijau dan wadaan vegetasinya.
Kenapa ada istilah wadaan vegetasi dan ruang terbuka hijau? Memang apa bedanya?


Iya dua istilah di atas memiliki arti yang berbeda, wadaan hijau adalah tempat untuk pepohonan yang besar yang sudah ada di jalan, biasanya sebelum jalan itu di buat, sehingga pada ruang tersebut akar dari pohon – pohon besar itu dapat merusak aspal namun seringnya juga dapat merusak paving di trotoar. Selain hal tersebut sangat tidak berkeselamatan namun juga tidak memiliki nilai estetika. Jadi istilah wadaan hijau itu khusus untuk pepohonan dengan batang yang berkayu. Sedangkan untuk ruang terbuka hijau tidak hanya untuk pepohonan dengan batang yeng berkayu saja namun lebih umum untuk tanaman perdu seperti tanaman hiasan bunga, pohon – pohon dengan ukuran yang pendek dan hingga ukuran yang sedang.


     Sedangkan menurut (UUPR No 26 Tahun 2007)  Ruang Terbuka Hijau (RTH) adalah area memanjang/jalur dan atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh tanaman secara alamiah maupun yang sengaja ditanam. UU No 26 Tahun 2007 Tentang penataan ruang yang mengatur proporsi RTH sebesar 30% dengan 20% pada lahan publik dan 10% pada lahan privat.
     RTH publik merupakan ruang terbuka hijau yang dimiliki dan dikelola oleh pemerintah daerah yang digunakan untuk kepentingan masyarakat secara umum, antara lain berupa taman kota; taman pemakaman umum; dan jalur hijau sepanjang jalan, sungai, serta pantai (PU, 2008) 


        
            Ini adalah gambaran kondisi eksisting jalan yang ada di Indonesia, meskipun sudah ada perdu yang juga beranfaat sebagai median jalan,namun tidak dapat berfungsi optimal. Kondisi seperti ini masih belum dapat menyerap sekitar 70 % polusi yang di hasilkan oleh begitu banyak kendaraan bermotor yang melewati jalan tersebut. Sehingga cuaca masih terasa panas. Dan terkadang tumbuhan perdu itu mengering atau bahkan rusak. Sebelah  kanan dan kiri dari jalan tersebut juga tidak terdapat pohon yang cukup besar atau rindang untuk membuat ruas jalan ini menjadi lebih sejuk. 



         Ruang terbuka hijau ini sangat penting untuk menjaga keseimbangan dari polusi kendaraan bermotor yang saat ini sudah sangat banyak dan terasa terumata ketika siang hari dan kondisi macet. Karena kandungan sisa pembakaran bahan bakar itu mengandung CFC yang notabene merupakan zat di udara yang memicu proses pembuatan lapisan ozon sehingga mengakibatkan ozon semakin berlubang, bumi semakin panas dan cuaca sulit untuk diprediksi serta tidak teratur.
        Apabila ruang lalu lintas direncankan dengan ruang terbuka hijau dan dengan tatanan yang berkeselamatan juga berestetika, maka akan sangat berpengaruh pada pengendara. Karena pengendara dapat memiliki faktor psikologi yang baik, tenang, nyaman, berkeselamatan dan bahagia sehingga dapat berfikir positif dan dapat mengontrol emosinya. Namun memang membutuhkan lahan yang lebih dari biasanya dan harus mempersempit ruas jalan, namun dengan adanya begitu artinya kapasitas kendaraan yang memasuki daerah tersebut juga dapat di atur sehingga dapat mengurangi volume kendaraan secara otomatis dapat mengurangi polusi di jalan raya dan masyarakat pun bisa hidup lebih sehat.


Sekian
Semoga Bermanfaat
Selamat Berkreatifitas yaaa... ^_^



     Transportasi di Indonesia kita tau mempunyai banyak permasalahan, namun terkadang seseorang tidak tersadar bahwa apa yang telah mereka lakukan dan apa yang masyarakat lihat selama ini merupakan suatu permasalahan. Ada satu permasalahan yang cukup kompleks akibatnya namun tidak banyak masyarakat kita yang menyadarinya, permasalah tersebut adalah MIX TRAFFIX. Istilah MIX TRAFFIC yang kita tau memiliki arti MIX : bercampur dan TRAFFIC : Lalu Lintas jadi Mix Traffic adalah suatu kondisi lalu lintas khususnya di lalu lintas darat yang bercampur antara berbagai jenis kendaraan yang ada.


 

      Dengan kondisi jalan yang sempit dan kendaraan dengan jumlah yang tidak sedikit lagi, tidak ada pengaturan tempat bagi pengguna jalan, hal ini akan berakibat siapa yang kuat dialah yang menang. Sudah menjadi kebiasaan masyarakat kita bahwa mobil dan kendaraan bermotor harus selalu menang di jalan, dimana pun mereka berkendara meskipun ada pejalan kaki atau sepeda kecil namun malah pengguna jalan yang kecil dan tidak berdapay itu yang harus mengalah. Bukan hanya itu, faktor penggunaan kecepatan kendaraan juga akan mempengaruhi kondisi lalu lintas yang ada.
      Kondisi lalu lintas yang campur aduk merupakan salah satu permasalah yang dapat menyebabkan permasalahan baru. Dimana kendaraan bermotor memiliki kecepatan yang tinggi dan kendali yang tidak semudah kendaraan tidak bermotor bercampur dengan becak, sepeda ontel, pejalan kaki. Fenomena ini sering terjadi di lingkungan perbelanjaan atau pasar rakyat, namun tidak jarang juga kita temui di sepanjang jalan di negara Indonesia. 


  

      Keadaan yang telah ada saat ini tercipta akibat dari kebijakan – kebijakan yang ada dan aturan yang membentuk kondisi eksisting lalu lintas kita seperti ini. Belum ada kebijakan yang tegas dan kuat dari pemerintah kita untuk membentuk jalan raya menjadi mempunyai berbagai bagian – bagian di jalan raya yang terpadu dan tertata rapi. Mungkin sudah ada aturan mengenai jalur khusus pesepeda, jalur khusus pejalan kaki, jalan khusus kendaraan tidak bermotor dan lain – lain. Namun belum adanya realisasi yang jelas dan pasti akan adanya hal ini. Masih banyak jalan – jalan baru di Indonesia yang di setting seperti biasanya, hanya terdapat badan jalan dengan area bebas gerak di samping kiri dan kanannya, jika itu bukan masuk dalam jalan kota maka tidak ada trotoarnya dan hanya diberi marka untuk membagi jalur serta lajurnya dan bahu jalan.

     Aspek menyepelekan hal – hal kecil yang perlu kita ubah, mendesain jalan dengan membagi menjadi beberapa lajur sesuai dengan jenis kendaraannya dan memulai nya dengan memasukkannya pada perencanaan itu merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan tindakan. Memplaning dengan menentukan biaya paling ekonomis dan perencanaan yang sesuai dengan lingkungan tersebut adalah salah satu langkah yang dapat dilakukan oleh para perencana.



SEMOGA BERMANFAAT dan AYO TERUS BERKREASI

Senin, 06 Januari 2014



POTRET LALU LINTAS PADA MOMENT LIBURAN SEKOLAH


Libur sekolah telah usai, namun permasalahan lalu lintas yang telah terjadi selama masa libur sekolah kemarin akan menjadi momok baru pada masyarakat kita mengenai kualitas transportasi di Indonesia. Coba kita lihat contoh nyata tragedi dikroyoknya salah satu armada bus di wilayah Kecamatan Perak Kabupaten Jombang, hal ini bukan lagi merupakan peristiwa yang langkah terjadi. Peristiwa ini disebabkan oleh kelalaian pengemudi sehingga menyebabkan menabrak tiga orang pengendara sepeda motor pengendara sepeda hingga beliau meninggal dunia. Bukan hanya di kroyok namun bus tersebut juga di bakar oleh warga setempat di tempat itu juga, tidak berhenti sampai disitu, masyarakat juga meneror setiap armada bus tersebut yang lewat dengan cara melempari batu, melempari dengan kayu dan benda keras lainnya. 


Ramainya lalu lintas ketika memasuki musim berlibur telah menjadi budaya yang mengakar di bumi pertiwi ini, sehingga pengaruh negatif seperti timbulnya kemacetan, supir bus yang berkendara dengan seenaknnya sendiri (ugal - ugalan), habisnya tiket kreta sehingga banyak yang memilih bus untuk bertransportasi, kondisi bus yang penuh sesak karena melebihi kapasitas yang ditentukan, banyak calo bus yang memanfaatkan kesempatan emas ini, dan bermacam – macam persoalan yang terjadi ketika musim liburan tiba.
Permasalahan di atas secara tidak langsung dapat membuat masyarakat khawatir akan menuju ke tempat pariwisata atau tempat yang dituju untuk menghabiskan waktu berkibur yang memang notabene adalah waktu yang ditunggu – tunggu, khusunya oleh kalangan anak sekolah atau kuliah. Hal ini jelas telah menjadi permasalahan yang patut untuk diperhatikan oleh beberapa instansi terkait. Bukan lagi hanya moment mudik lebaran saja yang menyebabkan kenaikan lalu lintas di Indonesia dan dapat menyebabkan angka kecelakaan yang cukup tinggi serta memakan korban jiwa yang tidak sedikit.
Adapun solusi yang dapat kita terapkan seperti menambahkan jumlah angkutan umum yang biasanya menjadi pilihan utama mayarakat secara umum, seperti PT. PERSERO KA menyediakan gerbong tambahan yang dapat memenuhi pesanan tiket penumpang, berbagai macam PO bus menambah armada – armada mereka, sehingga tidak terjadi kebut – kebutan karena mengejar target penumpang yang membludak, juga agar tidak terlihat lagi bus dengan kondisi yang berjubel, penuh sesak karena melebihi standar yang telah ditentukan,  penegakan hukum dan pengamanan yang lebih ketat dan terpadu oleh instansi yang perkepentingan, Perbaikan fasilitas perlengakapan jalan dengan berkala dan terpadu termasuk menghitung ulang waktu untuk pergantian APILL sehingga bagi pengemudi atau pengendara yang baru melewati wilayah tersebut dapat mencapai arah tujuan dengan jelas dan tidak terjadi kemacetan yang terlalu lama.




Dengan mulainya menyelesaikan hal – hal kecil yang tampak secara nyata dan benar – benar kita rasakan sedikit demi sedikit maka masalah transportasi di negeri tercinta ini setidaknya dapat sedikit berkurang. Dimana masalah – masalah tersebut juga di sebabkan oleh permasalahn kecil tersebut.
SEKIAN dan SEMOGA BERMANFAAT

Minggu, 15 Desember 2013



Let's chek it out... !!!
   Gambar - gambar di bawah ini adalah kejadian yang sering kita jumpai 
sehari - hari di jalan pantura...

               Bertambahnya volume lalu lintas yang melintas jalan pantura semakin meningkat pada tiap tahunnya, termasuk para pengguna jalan yang menggunakan jalur tersebut seperti pesepeda motor, pejalan kaki, pesepeda kecil, becak dan kendaraan tidak bermotor lainnya. Hal ini dikarenakan tidak adanya hierarki jalan yang sesuai dengan aturan yang ada. 

Maksudnya gimana niiih.....????

              Iya... seperti yang sering kita jumpai, banyak sekali jalan perkampungan atau perumahan yang notabene adalah jalan lokal dan lingkungan yang langsung masuk dan menuju ke jalan pantura yang termasuk jalan nasional. Banyak kendaraan berat yang melewati jalan tersebut dan dengan kecepatan yang tinggi, sehingga akan sangat berbahaya apabila ada sepeda motor yang menyeberang dengan berhenti dulu di tengah median yang memiliki ukuran sempit.


            Sekilas jika kita lihat tidak ada yang salah dari kejadian di foto - foto di bawah ini, apalagi jika mereka berhasil menyebrang di arus lalu lintas yang padat dengan truck - truck besar, ramai, padat, dengan kecepatan tinggi yang tengah melewati jalan tersebut, namun hal itu kurang benar - benar disadari oleh masyarakat bahwa apa yang mereka lakukan itu sangat berbahaya, sungguh miris melihat fenomena seperti ini. Selain itu memang terkadang perlu kita sadari, disekitar jalan pantura banyak pasar rakyat, perumahan penduduk, pertokoan kecil (kios) maupun dealer - dealer besar yang menjadi pusat kegiatan dan kebutuhan dari masyarakat sehingga perlu adanya fasilitas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bertransportasi, maka sebuah planing pengaturan berbagai faktor sudah saatnya untuk dilakukan.  



              Perlunya sarana penyebrangan yang mulai harus direncanakan dan dibangun oleh pemerintah setempat, agar penyeberang lebih aman, nyaman (tidak was-was) dan berkeselamatan perlu adanya fasilitas seperti adanya marka pembatas khusus untuk kendaraan yang mau menyeberang, pemberian APILL satu warna kuning pada daerah penyeberangan sebagai peringatan pada kendaraan berat (besar - besar) itu. Dan perlu adanya pelican crossing dengan pemberian zebra cross pada titik tertentu yang ramai pejalan kaki, seperti pasar rakyat.


 Oowwhh..., Tapi apa bisa seleluasa itu kita merencanakan fasilitas untuk menyeberang..... ?  

     
          Jelas tidak, mengingat Jalur Pantura merupakan jalur nasional yang ramai dengan kendaraan berat, bus antar kota antar provinsi, kendaraan pribadi, truck besar dan volume lalu lintas yang tinggi maka tidak sembarang tempat dapat di beri fasilitas penyebrangan. Hanya daerah seperti pasar, pintu masuk tempat pariwisaata atau pusat pertokoan yang boleh di beri fasilitas ini. Karena jika terlalu banyak tempat menyebrang juga dapat menggangu aktivitas lalu lintas di Jalan Pantura tersebut.


SEKIAN ^_^
SEMOGA BERMANFAAT DAN SELAMAT BERKREATIVITAS

Senin, 09 Desember 2013


     Sekilas tentang kondisi perparkiran di sepanjang ruas jalan Letjen.Suprapto tepatnya kota Tegal, 
dengan kondisi arus lalu lintas yang bisa dibilang cukup padat dan langsung terhubung dengan jalan arteri primer, maka tidak heran jika ruas jalan ini menjadi pilihan masyarakat untuk menuju tempat yang dituju. 



               Masyarakat kita akan sering menjumpai kondisi seperti ini, bahkan hampir diseluruh kota atau wilayah di setiap sudut dari negara tercinta ini. Pertanyaannya, apa tidak ada pengaturan tentang parkir? Masalah yang sering terjadi di masyarakat kita adalah, mereka membangun sarana umum, seperti pertokoan, membuka lapak warung atau warteg, membangun minimarket, atau fasilitas pemberi jasa yang lain dengan kurang memperhatikan dan hampir tidak memiliki perencanaan yang matang terhadap fasilitas parkir yang harus disediakan untuk pengunjungnya maupun untuk pegawai yang bekerja ditempat tersebut. Entah... itu karena mereka yang kurang paham alias tidak tau atau memang sengaja dilakukan, karena untuk kepentingan pribadi misalnya dengan lahan yang tidak terlalu luas, namun mereka mengharap mendapat keuntungan yang besar, sehingga kebutuhan untuk lahan parkirpun tidak dipedulikan atau diabaikan. Padahal sebenarnya hal seperti ini merupakan suatu pelanggaran hukum yang tertera pada beberapa peraturan perundang - undangan dan dapat menimbulkan banyak permasalahan.
      



       Akibat dari kesalahan perencanaan dari pembangunan sejak awal ini, karena tidak adanya perencanaan yang matang maka berimbas pada perilaku pengguna jalan itu sendiri yang menyebabkan mereka harus meletakkan kendaraan mereka di pinggir jalan, bahkan di trotoar seperti foto di atas. Meskipun sebenarnya mereka telah mengetahui bahwa fasilitas yang mereka gunakan itu sebenarnya bukan itu parkir dan dapat mengganggu para pejalan kaki. Dari penjabaran opini di atas, sebenarnya kita tidak bisa secara leluasa menyalahkan para pengendara yang memarkirkan kendaraan mereka secara sembarangan. Kembali lagi semua masalah transportasi berawal dari faktor SDMnya.

       Seperti yang kita tau bahwa menurut PP No.36 tahun 2005 tepatnya pada pasal 60 dan ayat (1), mengatakan bahwa " Setiap bangunan gedung, kecuali rumah tinggal tunggal dan rumah deret sederhana, harus menyediakan fasilitas dan aksesilibitas untuk menjamin terwujudnya kemudahan bagi penyandang cacat dan lanjut usia masuk ke dan keluar dari bangunan gedung serta beraktivitas dalam bangunan gedung secara mudah, aman, nyaman dan mandiri  " dilanjutkan pada ayat (2) mengenai hal " Fasilitas dan aksesibilitas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi toilet, tempat parkir, telepon umum, jalur pemandu, rambu dan marka, pintu, ram, tangga, dan lif bagi penyandang cacat dan lanjut usia. ". Dari ketentuan ini telah jelas bahwa sudah terjadi kesenjangan di masyarakat yang telah menyebabkan suatu masalah yang cukup rumit. Selain menyebabkan suatu permasalahan juga menyebabkan timbulnya suatu tradisi yang tidak baik dalam perparkiran di suatu ruang lalu lintas.

        Sudah saatnya kita memperbaiki semuanya, menghilangkan tradisi parkir berserakan atau tidak teratur sehingga dapat memebahayakan pengguna jalan lain, tidak mendapat tempat parkir di suatu tempat, dan tradisi pemungutan liar untuk parkir. Dengan perencanaan yang baik dan berkeselamatan dari awal, maka diharapkan akan menjadi suatu trobosan dan saran yang cemelang dalam memulai langkah awal perubahan ini......

                                                                  SEMOGA BERMANFAAT
                                              SELAMAT BELAJAR DAN BERKREATIVITAS
^_^



Rabu, 04 Desember 2013




Fenomena kendaraan tidak bermotor yang sering kita temui ketika kita sedang berlalu lintas terkadang terlihat sangat mengangu dan semrawut atau tidak teratur. Bahkan terkadang kita terbawa emosi karena karakter para pengguna kendaraan tidak bermotor itu yang sering membahayakan keselamatan.

Seperti becak, pesepeda, dokar, andong, dan lain - lain, meskipun yang paling dominan adalah becak. Namun kita tidak bisa menyalahkan mereka seutuhnya.... dengan kondisi yang demikian.... ada beberapa pihak yang seharusnya saling berbenah dan mendukung pembangunan satu sama lain. Karena jika kita tau bahwa sebenarnya manfaat dari pengaturan terhadap kondisi fasilitas kendaraan tidak bermotor terhadap sistem lalu lintas yang ada memiliki hal yang positif dan baru, dan setidaknya dapat membantu perubahan sistem transportasi yang ada sekarang.

Memang... dapat kita akui untuk mengawali kebijakan baru di Indonesia sangatlah sulit, hal ini berkaitan dengan karakteristik dari SDM.nya sendiri, Namun dengan polesan yang indah, menarik, serta dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang ada saat ini dan bahkan jika dapat memberi hal - hal baru yang dapat melebihi kebutuhan masyarakat yang ada saat ini, maka kemungkinan besar masyarakat dapat mengikuti aturan tersebut. Seperti dengan pemberian fasilitas jalur khusus pesepeda dan aturan pembatasan kendaraan yang masuk ke area ruas jalan tersebut. Dengan pemasangan pelican crossing pada ruas jalan tersebut, atau pulau - pulau lalu lintas sebagai tempat pejalan kaki untuk menyeberang.

Semoga Bermanfaat


Minggu, 24 November 2013

 

Kebisingan Lalu Lintas

Pengertian Kebisingan : Menteri Lingkungan Hidup Kep-48/MENLH/11/1996, yang dimaksud
dengan kebisingan adalah bunyi yang tidak diinginkan dari usaha atau kegiatan dalam tingkat dan waktu tertentu yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan manusia dan kenyamanan lingkungan. Kebisingan telah menjadi faktor lingkungan yang sangat penting di kota - kota, dan bukanlah sesuatu yang tidak realistik untuk meramalkan bahwa daerah pedesan pun akan dipengaruhi oleh bising pada masa yang akan datang (Dopole, 1993). Adapun jenis kebisingan itu... diklasifikasikan menjadi 3 macam kebisingan yaitu (Wardhana, 1999) : 1. Kebisingan Implusif , Kebisingan yang daatang tidak secara terus menerus, akan tetapi sepotong - sepotong. Contoh : Kebisingan yang datangnya tidak terus menerus, tapi terpotong - potong
2. Kebisingan Kontinyu , Kebisingan yang datang terus menerus dalam waktu yang cukup lama
Contohnya : Kebisingan suara mesin yang dijalankan
3. Kebisingan Semi Kontinyu , Kebisingan kontinyu yang sekejab, kemudian hilang dan mungkin datanag lagi. Contohnya : Suarau mobil atau pesawat terbang yang sedang lewat.

Ada banyak faktor yang mempengaruhi tingkat kebisingan antara lain :
1. Pengaruh Volume Lalu Lintas
2. Kecepatan rata - rata kendaraan
3. Kelandaian memanjang jalan
Pembatas Kebisingan
4. Jarak Pengamat
5. Jenis Permukaan
6. Komposisi Lalu Lintas
7. Lingungan sekitar

Banyak hal yang dapat terpengaruh akibat dari kebisingan yang disebabkan oleh kendaraan bermotor di ruang lalu lintas terhadap kesehatan dari orang - orang disekitar daerah tersebut. Dan pengaruh polusi suara tersebut berefek sangant buruk. Seperti kita sendiri ketika berkendara di jalan raya dan terdapat kendaraan dengan suara yang tidak seperti biasanya maka akan terganggu konsentrasinya dan karakter kita dalam berkendara pun akan berbeda seperti biasanya.

Kebisingan merupakan hal yang terkadang kita kurang memperhatikan pengaruhnya pada lingkungan sehingga berbagai pemecahan masalah pada perihal ini kurang di perhatikan, namun sudah saatnya kita berfokus pada semua hal yang berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan. Sesungguhnya bukan suatu hal yang sulit untuk mengurangi tingkat kebisngan pada suatu ruas jalan.

Coba perhaikan gamabar di atas, dengan kita hanya memeberi pagar, atau menanmi depan rimah kita dengan tamanaman sudah dapat mengurangi intensitas dari kebisingan itu untuk menuju ke kita. Dan itu sangat bermanfaat bagi kita. Jika di jalan raya dengan kiat menggunakan helm atau kaca mobil yang ditutup juga dapat mengurangi kebisingan.

Itulah beberapa hal yang berkaitan dengan hal kebisingan, sudah saatnya kita menjadi lebih baik, :D

Semoga bermanfaat yaaa..... ^_^

Kamis, 07 November 2013



Lalu Lintas adalah 
        “ gerak kendaraan dan orang di ruang lalu lintas jalan ” Sedangkan untuk pengertian
dari  Angkutan Jalan adalah “ perpindahan orang dan/atau barang dari satu tempat ke tempat lain dengan menggunakan Kendaraan di Ruang Lalu Lintas Jalan ” (UU Nomor 22 tahun 2009)

       Dari pengertian ini dapat kita ketahui bahwa pada lalu lintas pasti di butuhkan yang namanya kendaraan, dan proses dari perpindahan barang atau orang dengan menggunakan kendaraan ini biasa dikenal dengan istilah proses pengangkutan. Terdapat berbagai macam dari jenis kendaraan seperti yang di jelaskan dalam UU Nomor 22 tahun 2009 di bawah ini =
Kendaraan Bermotor adalah
“ setiap Kendaraan yang digerakkan oleh peralatan mekanik berupa mesin selain Kendaraan yang berjalan di atas rel “ ( UU Nomor 22 tahun 2009 )

Kendaraan Tidak Bermotor adalah
“  setiap Kendaraan yang digerakkan oleh tenaga manusia dan/atau hewan “ (UU Nomor 22 tahun 2009)

Kendaraan Bermotor Umum adalah
“ setiap Kendaraan yang digunakan untuk angkutan barang dan/atau orang dengan dipungut bayaran “ (UU Nomor 22 tahun 2009)

       Naah... dengan adanya berbagai macam jenis kendaraan tersebut kendaraan bermotor umum atau angkutan umum lah... yang diharapkan dapat menjadi cara atau jalan alternatif yang efisien dan efektif dalam perkembangan transportasi berbagai negara, entah pada negara berkembang atau negara maju. Sudah menjadi tanggung jawab dari pemerintah masing – masing negara untuk dapat mengelola angkutan umum negara mereka dengan baik, sehingga dapat memberi pengaruh yang maksimal pula untuk kemajuan perekonomian serta bidang sosial politik suatu negara tersebut.

     Ada pepatah yang mengatakan bahwa “ Tingkat kemajuan suatu negara dapat dilihat dari manajemen dan kondisi transportasinya ” So... coba kita mulai berfokus pada kondisi transportasi di Indonesia tepatnya masalah mengenai prasarana angkutan umumnya, fasilitas angkutan umum yang ada di Indonesia sangat dapat memprihatinkan. Terdapat banyak discrepancy (kesenjangan) maupun permasalahan mengenai fasilitas angkutan umum di Indonesia.

      Seperti masih berjalannya angkutan umum yang kerangka kendaraannya telah banyak yang lusuh, terdapat banyak karat, menghasilkan asap yang hitam karena faktor mesin yang sudah tidak seharusnya digunakan, kondisi tempat duduk yang tidak nyaman karena antar tempat duduk yang dipersempit oleh pengusaha angkutan umum untuk mendapat keuntungan yang lebih besar, banyak sopir yang memaksakan banyak penumpang masuk dalam angkutannya sehingga terkadang sampai terjadi over load penumpang orang maupun barang, terdapat banyak tindakan kriminal maupun penipuan pada penumpang dan kondisi fasilitas di dalam angkutan umum itu sendiri yang telah membuat para penumpang tidak nyaman ketika berada di dalamnya.

          Naah... dari berbagai permasalah mengenai angkutan umum tersebut, pasti ada pengaruh yang besar terhadap sistem transportasi di Indonesia. Adanya angkutan umum merupakan salah satu demand (Permintaan) masyarakat mengenai hak mereka dalam bertransportasi untuk memenuhi kebutuhan pokok maupun kebutuhan sekunder mereka untuk melanjutkan kehidupan mereka. Jadi ketika apa yang mereka butuhkan kurang dapat terpenuhi dan tidak sesuai, maka mereka akan terus mencari solusi permecahanan, yang salah satunya ketika kebutuhan angkutan umum tidak terpenuhi maka mereka akan cenderung menggunakan kendaraan pribadi.

        Sehingga dengan menurunnya kepercayaan masyarakat pada kondisi angkutan umum di Indonesia maka penggunaan kendaraan pribadi semakin meningkat, terjadi kemacetan di berbagai kota di Indonesia, meningkatnya polusi udara, meningkatnya penggunaan bahan bakar, timbulnya kesenjangan kelas perekonomian dalam masyarakat, permintaan kendaraan yang meningkat, kondisi jalan yang semakin tidak teratur dan kecelakaan lalu lintas semakin meningkat.





Mengetahui kondisi seperti ini, sudah saatnya pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat saling mendukung untuk mencapai suatu perubahan yang lebih baik. Seperti kita lihat di jakarta dan solo mulai ada perkembangan yaitu, adanya fasilitas bus Transjakarta yang cukup memeberi contoh fasilitas yang baik.

Bisa kita sebut pemerintah lah yang harus mengawalinya. Dengan di buat berbagai kebijakan atau aturan mengenai penggunaan mobil pribadi, atau kepemilikan mobil pribadi, ketentuan atau standar baru dan fresh untuk perusahaan angkutan umum yang sesuai dengan kondisi dan keinginan masyarakat Indonesia saat ini serta tindakan mengenai kondisi sarana dan prasarana lalu lintas yang harus dibenahi. Namun.... peran serta dan dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat lah yang paling penting. Mulai dari penegakan hukum, kedisiplinan maupun melakukan tindakan – tindakan awal perubahan itulah yang paling penting dibandingkan dengan berbagai aturan yang telah di buat. Karena dari kita untuk kitalah aturan itu....


Senin, 28 Oktober 2013






 Panduan untuk Jadi Pengendara yang Berkeselamatan


      Kecelakaan lalu lintas adalah hal yang menjadi topik pembicaraan terhangat untuk beberapa tahun kedepan maupun untuk beberapa periode kedepan, oleh siapapun itu instansinya dan di belahan dunia bagian manapun, semuanya tengah membahas bagaimana caranya setidaknya untuk mengurangi angka kecelakaan itu sendiri dan untuk orientasi kedepan yaitu menciptakan lalu lintas dengan angka kecelakaan yang sangat kecil bahkan menginjak angka “ zero atau 0 ”. Perhatian dunia terhadap masalah kecelakaan ini cukup besar. Sekurang – sekurangnya WHO sendiri kemarin telah memberi perhatian khusus pada tahun 1993 dengan mengambil kecelakaan sebagai tema peringatan Hari Kesehatan.




         Kecelakaan itu sendiri memiliki banyak faktor yang saling berkaitan sehingga dapat terjadi kecelakaan, adapun besar kontribusi masing – masing faktor terhadap terjadinya kecelakaan menurut Jurnal berjudul “ EPIDEMOLOGI KECELAKAAN ” yaitu : manusia/pengemudi 75% , faktor kendaraan 5% , kondisi jalan 5% , kondisi lingkungan 1% dan faktor lainnya. Sehubungan dengan penjelasan bahwa faktor kecelakaan yang paling tinggi adalah ada pada faktor manusia/pengemudi dengan prosentase 75% , adapun penjelasan mengeni meliputi faktor manusia adalah para pejalan kaki, penumpang sampai pengemudi. Dan di sini saya bermaksud untuk mengkaji sekilas mengenai pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor pada khususnya, Devi akan coba kasih saran – saran top care....!!!! buat semua sahabat – sahabat pembaca setia.ku... agar kita menjadi pengendara yang berkeselamatan dan dapat keselamatan pengguna jalan lain.

         Secara umum, permasalahan utama yang menjadi penyebab manusia menjadi faktor utama pada setiap kecelakaan yang ada yaitu menyangkut masalah disiplin berlalu lintas. Budaya yang terdapat di Indonesia sebagai negara berkembang, sangatlah jauh berbeda dengan budaya yang dimiliki oleh negara – negara maju. Dari sumber manusianya sendiri adanya rasa saling menghormati dan menghargai antara pengguna jalan, entah itu yang menyeberang atau hanya memberi jalan kepada kendaraan yang sekiranya, berkendara dengan kecepatan yang tinggi padahal itu berada pada kondisi arus lalu lintas yang ramai atau jalan yang sempit, berkendara dengan mengunakan handsphone, atau sambil ngobrol bareng sama temannya dan masih banyak budaya – budaya berkendara yang tidak berkeselamatan.

       Sebenarnya untuk menghindari terjadinya kecelakaan akibat dari faktor kelalaian manusia, adalah adanya keinginan dan kesadaran dari pribadi masing – masing untuk memulai satu langkah awal untuk menuju pada kebiasaan yang lebih baik, lebih menjamin keselamatan dan keamanan kita. Adapun beberapa cara yang bisa kita lakukan untuk memulai pribadi menjadi pengemudi yang baik antara lain :


 A. Kita awali dari dari persiapan berangkat





-          Sebelum memasuki kendaraan periksa keadaan kendaraan terlebih dahulu ada gangguan atau tidak
-          Segera setelah naik kendaraan, pasang sabuk keselamatan Anda
-          Periksa apakah gigi roda sudah dalam keadaan nol atau tidak masuk gigi satu sebelum memulai untuk menyalakan kunci kontak dari kendaraan itu sendiri


           Poster di atas menjelaskan tentang bagaimana kita mengawali perjalanan yang jauh maupun dekat, pentingnya persiapan dengan matang tentang semua kendaraan yang akan kita gunakan. Adapun untuk sobat - sobatku yang mengendarai sepeda motor, niih... devi ada contoh gambarnya juga....

         
















B.     Kemudian bagaimana ketika kita sedang mengemudikan kendaraan

-          Tata cara berlalu lintas adalah dengan menggunakan jalur sebelah kiri
-          Taatilah petunjuk petugas polisi, apabila anda sedang mengemudi
-          Berhentilah untuk mengambil waktu istirahat ketika sudah merasa badanmu lelah atau fatik
-          Perhatikan pengguna jalan yang lain
-          Perhatikan fungsi dari perlengkapan jalan yang ada di sekitar jalan tersebut

        Selain itu devi juga coba menyajikan tujuh point penting ketika mengendarai sepeda motor, seperti yang tertampil pada gambar di bawah ini. Devi harap dengan penyajian gambra yang berbeda ini dapat menarik perhatia sobat sekalian buat membacanya....



         Adapun beberapa hal yang harus kita lakukan ketika kita di hadapkan pada keadaan darurat,  karena beberapa kejadian yang akan devi bahas di bawah ini adalah kejadian yang sering di alami oleh para pengemudi kita, dan ketika mereka mengalami hal tersebut kebanyakan pasti bingung harus bagaimana, misalnya ketika :




A.    Selip
Upaya yang dilakukan :
1.      Jangan melakukan pengereman
2.      Setir mobil arahkan ke arah kendaraan meluncur
3.      Bila posisi kendaraan sudah berjalan lurus dan ban sudah mencengkeram jalan / aspal, arahkan mesin mobil seperti biasa

B.     Ban Pecah / kempes
1.      Pegang kuat-kuat setir / kemudi
2.      Jangan menginjak gas
3.       Bila mobil dapat dikuasai, lakukan
4.       Pengereman perlahan-lahan
5.       Arahkan mobil ke tempat yang dianggap aman.

C.     Rem tidk berfungsi / Blong
1.      Usahakan memompa pedal rem berulang – ulang
2.      Tarik rem tangan
3.      Bila mungkin pindahkan ke persneling yang lebih rendah
4.      Bunyikan klakson agar pengemudi / pemakai jalan lainnya
5.      Mengetahui bahwa anda menghadapi / mengalami keadaan bahaya


D.    Lepas Kendali Kemudi
1.      Bila lepas kendali kemudi dari jalan aspal dan masuk jalan berkerikil, upayakan pegang setir kuat-kuat dan arahkan mobil
2.      Tetap pada posisi lurus. Jika sudah memungkinkan kembalilah ke jalan beraspal

Tidak hanya hal – hal di atas yang perlu di dilakukan oleh pengemudi, namun juga ada beberapa sikap yang perlu di lakukan oleh para pengemudi sehingga mereka memiliki budaya berkendara yang baik, aman serta berkeselamatan, adapun beberapa sikap yang dapat sobat lakukan yaitu :

1. Konsentrasi dan berhati - hati (Lihat kaca spion secara berkala)
2. Perhitungan dan pertimbangan yang tepat akan menentukan keselamatan anda, penumpang dan pemakai jalan lainnya (Pandangan jauh kedepan dan konsentrasi)
3. Tanggung terhadap kendaraan, penumpang tetapi juga para pemakai jalan lain (Jagalah sikap Anda)
4. Anda perlu bersabar ketika mendapat rintangan/halangan dan bertimbang rasalah pada yang menghadapi kesulitan (Jaga jarak aman dengan kendaraan di depan, berilah kesempatan pada yang hendak mendahului)
5. Memahami bagaimana kendaraan dapat berjalan, berhenti juga melakukan perawatan terhadap kendaraan (Periksa kondisi kendaraan sebelum berjalan)
6. Memahami arti rambu - rambu lalu lintas dan mematuhinya (Sadarilah kewajiban Anda)

Sekian beberapa ide - ide dari devi, semoga bisa menjadi referensi untuk sobat semua yaaa....
dan dapat menginspirasi sobat - sobat untuk memulai satu langkah pasti dalam merubah kebudayaan kita dalam bertransportasi. Terimakasih... salam.... Keep Our Safety Road